SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menutup seluruh tempat wisata dan tempat hiburan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan seluruh tempat wisata ditutup selama 14 hari hingga akhir Mei 2021. Pengelola tempat wisata yang tetap buka akan dikenai sanksi dari Satgas Penanganan Covid-19.
Penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor: 556/2779-Disparbud tertanggal 17 Mei 2021. Dalam Surat Edaran Bupati Karawang itu disebutkan kalau pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan itu harus menutup sementara usahanya, 17-30 Mei 2021.
Isi Surat Edaran Bupati Karawang itu juga melarang kegiatan car free day.
"Akan ada sanksi tegas bagi pengelola tempat wisata dan tempat hiburan yang tetap buka," kata Yudi kepada Antara, Selasa (18/5/2021).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mengatakan sanksi bagi pelaku usaha tempat wisata dan tempat hiburan itu bisa sampai penutupan izin.
Ia menyebutkan kalau penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan itu dilakukan dalam penanganan penyebaran Covid-19, termasuk untuk mencegah kerumunan yang bisa memicu penularan Covid-19 di Karawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta