SuaraBekaci.id - Seorang maling bernama Ardi ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah melakukan serangkaian tindak kejahatan yang bermula dari pencurian di rumah sepasang suami istri (pasutri).
Setelah mencuri, Ardi mengikat korban laki laki-laki dengan menggunakan seutas tali. Lalu, dia langsung melakukan pencabulan kepada korban permpuan yang merupakan istri dari laki-laki itu.
Persitiwa maling cabuli korban pencurian itu terjadi di sebuah kebun karet di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Peristiwa bermula ketika pasangan suami istri yang baru menikah tiga bulan itu tengah melakukan hubungan intim sekitar pukul 01.00 WIB dini hari sehari menjelang Lebaran. Kemudian, Ardi datang mendobrak pintu rumah karena ingin mencuri.
Ardi lalu mendatangi pasutri tersebut dengan membawa sebilah pisau dan mengancam ke arah sang suami.
Lalu dia mengikatnya dengan menggunakan seutas tali.
Ardi lalu melakukan tindakan bejatnya kepada sang istri dari pria terikat tali itu. Dia menyetubuhi wanita itu di hadapan suaminya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya menyatakan bahwa Ardi juga mengancam wanita tersebut.
"Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan mengikat suami korban dengan seutas tali. Setelah itu, pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban yang baru menikah tiga bulan," katanya dilansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Senin, 17 Mei 2021.
Baca Juga: Bupati Muba Dodi Reza Kembali Kumpulkan Donasi Bagi Palestina
Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa memilukan yang menimpanya ke pihak kepolisian.
Jajaran Sat Reskrim Polres Muba yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum, Ipda Nasirin melakukan olah TKP dan melacak ponsel yang dicuri pelaku.
Hasilnya, pelaku berhasil diringkus Tim Srigala Polres Musi Banyuasin bekerjasama Mapolsek Babat Supat.
"Tersangka mengakui perbuatannya dengan niat ingin mencabuli korban dan mengambil HP korban yang tergeletak di rumah korban," katanya.
Namun demikian, di hadapan polisi, Ardi hanya mengakui pengambilan ponsel.
"Hanya ambil HP," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret