Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 18 Mei 2021 | 13:37 WIB
ILISTRASI Tindak asusila. [Shutterstock]

Atas perbuatannya, Ardi dijerat dengan pasal berlapis, yaitu tindak kriminal pencabulan dan curas dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.

Load More