SuaraBekaci.id - Pengurus Cabang Istimwa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal atau Gus Sahal memberikan tanggapan mengenai pernyataan Ustadz Abdul Somad atau UAS yang menyebut masuk haram bagi umat muslim untuk rumah ibadah lain. Pernyataan UAS itu menjadi perbincangan usai Gus Miftah masuk Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Gus Sahal menilai bahwa pernyataan UAS tentang masuk gereja tersebut merupakan salah satu bentuk kemunduran. Karena, sebelumnya Pendawah Abdullah Gymnastiar atau AA Gym pernah melakukan hal serupa.
"Buat saya ini kemunduran sebenarnya, karena tahun 2002 sebenarnya AA Gym itu juga pernah melakukan ceramah di dalam gereja di Sulawesi Tenggara di Sulteng, gereja terbesar saat itu. Dan nggak ada keramaian apa-apa," katanya dalam sebuah video berjudul "USTAD SOMAD, SALAT DI GEREJA AJA GAK HARAM I Kata UAS (Ustad Akhmad Sahal)" di kanal YouTube CokroTV.
Dia mengatakan, pihak-pihak yang mengkomentari dan nyinyir terhadap kehadiran Gus Miftah ke Gereja itu beralasan bahwa kehadiran AA Gym untuk misi perdamaian.
Gus Sahal kemudian menyampaikan, bahwa kehadiran Gus Miftah di gereja itu pun memberikan ceramah untuk saling menghormati sesama umat beragama.
"Padahal kan sebenarnya Gus Miftah datang ke gereja itu pidatonya juga sebenarnya kan isinya tentang saling menghormati, pentingnya menghargai agama lain," katanya.
"Dan konteksnya juga situasi ketika sekarang ini banyak marak radikalisme, terorisme, gereja menjadi sasaran dan seterusnya. Jadi mutual understanding antarpemeluk agama itu menjadi penting," tuturnya.
Sebelumnya, ceramah pendakwah UAS mengenai hukum haram masuk ke dalam rumah ibadah agama lain kembali viral di media sosial.
Ceramah UAS tersebut dikaitkan dengan aksi orasi pendakwah Gus Miftah yang melakukan orasi di dalam gereja beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ulama Beda Pendapat, MUI: Jika Masuk Gereja untuk Perdamaian Maka Boleh
Dalam kanal YouTube Ustadz Lovers bertajuk 'Viral Gus Miftah Pidato di Gereja, UAS dan UAH Angkat Bicara', UAS menjelaskan hukum seorang Muslim masuk ke dalam gereja.
"Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain, haram. Saya taknonton filmnya sampai habis, tapi cuma trailer-nya aja. Tapi di dalam itu yang bisa saya komentari pertama masuk ke rumah ibadah," kata UAS dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Berita Terkait
-
Geger Puisi 'AMUK' UAS, Kritik Keras Pemerintah: Orang Lapar, Jangan Disuruh Sabar!
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Apa Hukum Menahan Kentut Saat Shalat? Ini Penjelasan UAS!
-
Beda Tarif Ceramah Gus Miftah vs Ustadz Abdul Somad: Ajaran Soal Ucapan Natal Jadi Sorotan
-
Beda Ajaran Gus Miftah dan Ustadz Abdul Somad soal Natal Jadi Sorotan: Kelihatan yang Nggak Berilmu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang