SuaraBekaci.id - Pengurus Cabang Istimwa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal atau Gus Sahal memberikan tanggapan mengenai pernyataan Ustadz Abdul Somad atau UAS yang menyebut masuk haram bagi umat muslim untuk rumah ibadah lain. Pernyataan UAS itu menjadi perbincangan usai Gus Miftah masuk Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Gus Sahal menilai bahwa pernyataan UAS tentang masuk gereja tersebut merupakan salah satu bentuk kemunduran. Karena, sebelumnya Pendawah Abdullah Gymnastiar atau AA Gym pernah melakukan hal serupa.
"Buat saya ini kemunduran sebenarnya, karena tahun 2002 sebenarnya AA Gym itu juga pernah melakukan ceramah di dalam gereja di Sulawesi Tenggara di Sulteng, gereja terbesar saat itu. Dan nggak ada keramaian apa-apa," katanya dalam sebuah video berjudul "USTAD SOMAD, SALAT DI GEREJA AJA GAK HARAM I Kata UAS (Ustad Akhmad Sahal)" di kanal YouTube CokroTV.
Dia mengatakan, pihak-pihak yang mengkomentari dan nyinyir terhadap kehadiran Gus Miftah ke Gereja itu beralasan bahwa kehadiran AA Gym untuk misi perdamaian.
Gus Sahal kemudian menyampaikan, bahwa kehadiran Gus Miftah di gereja itu pun memberikan ceramah untuk saling menghormati sesama umat beragama.
"Padahal kan sebenarnya Gus Miftah datang ke gereja itu pidatonya juga sebenarnya kan isinya tentang saling menghormati, pentingnya menghargai agama lain," katanya.
"Dan konteksnya juga situasi ketika sekarang ini banyak marak radikalisme, terorisme, gereja menjadi sasaran dan seterusnya. Jadi mutual understanding antarpemeluk agama itu menjadi penting," tuturnya.
Sebelumnya, ceramah pendakwah UAS mengenai hukum haram masuk ke dalam rumah ibadah agama lain kembali viral di media sosial.
Ceramah UAS tersebut dikaitkan dengan aksi orasi pendakwah Gus Miftah yang melakukan orasi di dalam gereja beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ulama Beda Pendapat, MUI: Jika Masuk Gereja untuk Perdamaian Maka Boleh
Dalam kanal YouTube Ustadz Lovers bertajuk 'Viral Gus Miftah Pidato di Gereja, UAS dan UAH Angkat Bicara', UAS menjelaskan hukum seorang Muslim masuk ke dalam gereja.
"Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain, haram. Saya taknonton filmnya sampai habis, tapi cuma trailer-nya aja. Tapi di dalam itu yang bisa saya komentari pertama masuk ke rumah ibadah," kata UAS dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Berita Terkait
-
Geger Puisi 'AMUK' UAS, Kritik Keras Pemerintah: Orang Lapar, Jangan Disuruh Sabar!
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Apa Hukum Menahan Kentut Saat Shalat? Ini Penjelasan UAS!
-
Beda Tarif Ceramah Gus Miftah vs Ustadz Abdul Somad: Ajaran Soal Ucapan Natal Jadi Sorotan
-
Beda Ajaran Gus Miftah dan Ustadz Abdul Somad soal Natal Jadi Sorotan: Kelihatan yang Nggak Berilmu
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik