SuaraBekaci.id - Pengurus Cabang Istimwa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal atau Gus Sahal memberikan tanggapan mengenai pernyataan Ustadz Abdul Somad atau UAS yang menyebut masuk haram bagi umat muslim untuk rumah ibadah lain. Pernyataan UAS itu menjadi perbincangan usai Gus Miftah masuk Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Gus Sahal menilai bahwa pernyataan UAS tentang masuk gereja tersebut merupakan salah satu bentuk kemunduran. Karena, sebelumnya Pendawah Abdullah Gymnastiar atau AA Gym pernah melakukan hal serupa.
"Buat saya ini kemunduran sebenarnya, karena tahun 2002 sebenarnya AA Gym itu juga pernah melakukan ceramah di dalam gereja di Sulawesi Tenggara di Sulteng, gereja terbesar saat itu. Dan nggak ada keramaian apa-apa," katanya dalam sebuah video berjudul "USTAD SOMAD, SALAT DI GEREJA AJA GAK HARAM I Kata UAS (Ustad Akhmad Sahal)" di kanal YouTube CokroTV.
Dia mengatakan, pihak-pihak yang mengkomentari dan nyinyir terhadap kehadiran Gus Miftah ke Gereja itu beralasan bahwa kehadiran AA Gym untuk misi perdamaian.
Gus Sahal kemudian menyampaikan, bahwa kehadiran Gus Miftah di gereja itu pun memberikan ceramah untuk saling menghormati sesama umat beragama.
"Padahal kan sebenarnya Gus Miftah datang ke gereja itu pidatonya juga sebenarnya kan isinya tentang saling menghormati, pentingnya menghargai agama lain," katanya.
"Dan konteksnya juga situasi ketika sekarang ini banyak marak radikalisme, terorisme, gereja menjadi sasaran dan seterusnya. Jadi mutual understanding antarpemeluk agama itu menjadi penting," tuturnya.
Sebelumnya, ceramah pendakwah UAS mengenai hukum haram masuk ke dalam rumah ibadah agama lain kembali viral di media sosial.
Ceramah UAS tersebut dikaitkan dengan aksi orasi pendakwah Gus Miftah yang melakukan orasi di dalam gereja beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ulama Beda Pendapat, MUI: Jika Masuk Gereja untuk Perdamaian Maka Boleh
Dalam kanal YouTube Ustadz Lovers bertajuk 'Viral Gus Miftah Pidato di Gereja, UAS dan UAH Angkat Bicara', UAS menjelaskan hukum seorang Muslim masuk ke dalam gereja.
"Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain, haram. Saya taknonton filmnya sampai habis, tapi cuma trailer-nya aja. Tapi di dalam itu yang bisa saya komentari pertama masuk ke rumah ibadah," kata UAS dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Berita Terkait
-
Geger Puisi 'AMUK' UAS, Kritik Keras Pemerintah: Orang Lapar, Jangan Disuruh Sabar!
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Apa Hukum Menahan Kentut Saat Shalat? Ini Penjelasan UAS!
-
Beda Tarif Ceramah Gus Miftah vs Ustadz Abdul Somad: Ajaran Soal Ucapan Natal Jadi Sorotan
-
Beda Ajaran Gus Miftah dan Ustadz Abdul Somad soal Natal Jadi Sorotan: Kelihatan yang Nggak Berilmu
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness
-
BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi