SuaraBekaci.id - Perusahaan travel memiliki cara agar angkutannya dapat lolos dari penyekatan mudik. Yakni, dengan memberikan bonus layanan tes antigen bagi penumpangnya.
Cara tersebut terbukti dapat membuat mobil travel lolos dari penyekatan mudik Lebaran 2021. Hal itu terjadi saat dua mobil travel lolos dari penyekatan mudik Lingkar Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat (7/5/2021).
Mobil travel rute Bandung-Tasikmalaya bisa lolos penyekatan mudik setelah sopir dan penumpangnya menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.
Harga travel tersebut lebih tinggi dari normal. Untuk rute Bandung-Tasikmalaya, ongkos yang dipatok sebesar Rp210 ribu.
Salah seorang pemudik yang merupakan penumpang travel, Muhaemin (43) mengatakan, dia tak mempersoalkan biaya yang mahal. Asalkan, dia bersama rekan-rekannya bisa mudik ke kampung halaman di Tasikmalaya.
"Enggak apa-apa mahal juga yang penting bisa pulang Lebaran, Pak. Iya ongkosnya Rp210 ribu dari Bandung ke Tasikmalaya dengan bonus surat keterangan tes negatif antigen," katanya dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Sopir mobil travel, Andi menyatakan kalau dia membawa tujuh penumpang dari Bandung ke Tasikmalaya. Dia lolos dari pos penyekatan mudik.
"Alhamdulillah lolos dari 2 pos penyekatan di Cileunyi dan Gentong," ungkapnya.
"Ternyata bisa dan lolos dari beberapa pos penyekatan asalkan penumpang dibekali tes antigen negatif. Ini surat keterangan tes antigennya dari seorang dokter di Bandung," sambung Andi.
Baca Juga: Cerita Sopir Mobil Travel yang Lolos dari Penyekatan Mudik
Berita Terkait
-
Waspadai Dewa United, Eliano Reijnders Soroti Ivar Jenner
-
Topskor Persib Bandung Siap Comeback saat Hadapi Bali United
-
Kualitas Pemain Mumpuni, Bojan Hodak Heran Dewa United Tak di Papan Atas
-
Bojan Hodak Selangkah Lagi Pecahkan Rekor Legendaris Indra Thohir di Persib Bandung
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028