SuaraBekaci.id - Eks Jubir KPK Febri Diansyah angkat bicara soal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi bagian alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Novel Baswedan tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Febri Diansyah menyatakan, yang tidak memiliki wawasan kebangsaan adalah koruptor bukan pemburu koruptor. Hal itu dia sampaikan melalui cuitan di akun twitternya @febridiansyah.
"Yang tidak berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor. Negeri ini dieksploitasi. Dihisap. Hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan seperti apa yang dimiliki koruptor?," cuit Febri, Rabu (5/5/2021).
Dia kemudian mempertanyakan terkait dengan adanya kabar bahwa sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Tapi mereka yang teguh melawan korupsi justru disingkirkan dengan alasan tidak lulus tes wwsan kebangsaan?," demikian Febri pada cuitan yang sama.
Sebelumnya, Febri menanggapi soal upaya-upaya penyingkiran penyidik KPK seperti Novel Baswedan. Febri Diansyah menyebut hal tersebut merupakan pembusukan upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah. Dirinya juga menyinggung soal dampak dari revisi UU KPK yang semakin terlihat.
"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," cuitnya.
Dalam cuitan tersebut, Febri Diansyah juga menyinggung soal kasus-kasus besar yang saat ini sedang ditangani oleh sejumlah penyidik KPK.
Baca Juga: Ragukan TWK, Rocky Gerung: Apa Lagi yang Perlu Dipertanyakan dari Novel?
Kasus-kasus tersebut meliputi soal korupsi bansos covid-19 hingga tanjung balai.
"Ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK. Sebut saja korupsi bansos covid-19, suap benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai," lanjutnya.
Febri menyayangkan bahwa para penyidik KPK yang berusaha membongkar kasus juga ditempeli stempel taliban dan radikal.
Menurut Febri, hal itu konyol dilakukan ditambah dengan narasi untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK.
"Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP. Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yang juga digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK oleh orang-orang dan robot yang sama," ungkapnya.
Terakhir, Febri Diansyah mengatakan bahwa ada sejumlah kalangan yang mendukung revisi UU KPK.
Berita Terkait
-
Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah
-
Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang
-
Pengacara Bantah Isu Febrie Adriansyah Incar Kursi Jaksa Agung: Beliau Mau Pensiun
-
Eks Jampidsus Febrie Tak Gentar Ferry Boboho Dilindungi LPSK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan
-
Bukan Soal Substansi, Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Praperadilan Hanya Uji Prosedur
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!