SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan tanggapan terkait dengan peristiwa warga dilarang menggunakan masker di Masjid Al Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi, yang viral di media sosial.
Rahmat Effendi menyatakan, pihaknya menyesalkan peristiwa warga dilarang menggunakan masker saat hendak salat di masjid tersebut.
Pasalnya, kata dia, Pemkot Bekasi telah menerapkan standar pengendalian Covid-19 di kegiatan umum dan sarana-sarana rumah ibadah. Hal itu pun tercermin dari pelaksanaan Salat Idulfitri 2020 dimana Pemkot Bekasi meminta setiap masjid membentuk panitia untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Pertama kita menyesalkan, bahwa sejak maret 2020 Pemerintah Kota Bekasi itu sudah punya standar pengendalian Covid-19, baik di kegiatan umum maupun juga di sarana-sarana rumah ibadah. Bahkan pada saat kita melaksanakan Idulfitri 2020, kita minta di masjid itu ada panitia-panitia untuk supaya prepare terhadap prokes Covid-19. Saya wali kota Bekasi menyesalkan kejadian di salah satu rumah ibadah, di Tanah Apit Medan Satria," kata Rahmat di Bekasi, Senin (3/5/2021).
Dia menyatakan, semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam pengendalian Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Maka kalau orang prokes-prokes itu kita ini sangat konsisten menerapkan prokes. Makanya sampai dengan Senin tadi, apel, 98 persen adalah angka kesembuhan. 0,79 kasus aktif. Artinya sudah sangat jauh di bawah," ujarnya.
Rahmat berharap agar tidak ada lagi peristiwa serupa di Kota Bekasi.
"Bahwa prokes dalam rangka pengendalian Covid-19 wajib bagi kita untuk sama-sama kita laksanakan," katanya.
Dirinya sudah mendapatkan laporan dari pihak kepolisian dan camat setempat bahwa perisitwa itu telah diselesaikan melalui silaturahmi kekeluargaan.
Baca Juga: Pengurus Masjid di Bekasi yang Usir Jemaah Bermasker Sudah Sering Ditegur
Pihak pengurus Masjid Al Amanah dan warga yang sempat dilarang menggunakan masker saat hendak salat telah bersepakat untuk tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.
"Mudah-mudahan ini kesalahpahaman ya, tapi saya malam mendapatkan laporan dari pak kapolsek, camat bahwa sudah selesai dari aspek yuridisnya, mudah-mudahan tidak terjadi lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Tren Wall Friction di TikTok Bikin Benda Nempel di Dinding, Ini Faktanya
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman