SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Bekasi melarang kegiatan open hous pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Larangan tersebut menyusul terbitnya surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor :451/3360-SETDA.Kessos tentang Larangan Kegiatan Open House pada Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 H di Masa Pandemi Covid-19.
Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, larangan ini dibuat dan diberlakukan dalam rangka Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dan untuk melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.
"Diharapkan dengan adanya pelarangan ini para masyarakat mematuhi dan menjaga protokol kesehatan yang berlaku," kata Sajekti melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Dia kemudian memaparkan larangan pada surat edaran wali kota Bekasi tersebut.
Pertama, aparatur Pemerintah Kota Bekasi bersama masyarakat dilarang melaksanakan open house pada Hari Raya Idulfitri Tahun 2021 M / 1442 H. Kedua, pasca pelaksanaan Sholat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dihimbau kepada seluruh jamaah untuk segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan halal bihalal di tempat ibadah.
Selanjutnya, kegiatan Halal Bihalal pascaibadah sholat Idulfitri tahun 2021 M/1442 H dapat dilakukan dengan menggunakan media elektronik untuk menghindari adanya kontak fisik dan potensi kerumunan.
Dia menyatakan, semua panduan itu dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkan pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri atau Pemerintah Daerah masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026