SuaraBekaci.id - Politikus PKS Mardani Ali Sera memberikan tanggapan soal penutupan mata Eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Hal itu menyusul peristiwa Munarman ditangkap Desus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).
Mardani Ali Sera menyatakan, pihak kepolisian tentu memiliki alasan sehingga harus menutup Mata Munarman saat ditangkap.
Dia menyarankan agar pihak kepolsian menjelaskan ke publik terkait dengan penutupan mata Munarman.
"Terkait penutupan mata Munarman, polisi tentu punya alasan dan sebaiknya alasan itu disampaikan ke publik. Karena bagaimanapun Munarman adalah salah satu tokoh yang selama ini sudah dikenal oleh publik," kata Mardani melalui akun twitternya, Rabu (28/4/2021) sore.
Mardani berharap agar seluruh pemberantasan terorisme tetap mengacu pada koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
"Dan semua transparan dan akuntabel," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Ulama & Aktivis (Taktis) menilai penangkapan paksa dan penutupan mata terhadap Munarman melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Munarman diketahui ditangkap atas dugaan keterlibatan terorisme.
"Bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia," kata M. Hariadi Nasution dari perwakilan TAKTIS lewat keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Munarman Ditetapkan Tersangka Pidana Terorisme
Baca Juga: Kuasa Hukum Tolak Alasan Mata Munarman Ditutup Standar Penangkapan Teroris
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan bahwa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam/FPI itu telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindakan pidana terorisme.
Aziz Yanuar mengaku mengetahui penetapan tersangka itu setelah mendampingi Munarman saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (27/4) malam.
"Sudah tersangka, tapi suratnya penetapannya kami tidak terima. Karena di suratnya tanggal 20 April, sedangkan kemarin kami terima tanggal 27 April," kata Aziz Yanuar di Jakarta seperti dilaporkan Antara, Rabu (28/4/2021).
Berita Terkait
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Bukan Hanya Satu, Ada 7 Bom di SMAN 72! Ini Detail Penemuan Densus 88
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme dalam Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Masjid Al-Ikhlas PIK Resmi Diresmikan, Jadi Pusat Ibadah dan Harmoni di Kawasan Pantai Indah Kapuk
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan