Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 28 April 2021 | 03:20 WIB
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangsel. Dia diduga terlibat dalam baiat teroris di tiga kota. [Ist]

SuaraBekaci.id - Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Hal itu menjadi sorotan sejumlah politikus.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, aparat harus adil dan memiliki bukti kuat terkait dengan kasus yang menjerat Munarman. Andi Arief pun meminta agar Munarman dilepaskan jika tidak terbukti terkait terorisme.

Andi Arief menyatakan hal itu melalui cuitan di akun twitternya @Andiarief__.

"Jika tidak terbukti, harus dilepas," cuit Andi Arief, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Geledah Eks Markas FPI Selama Enam Jam, Apa Saja yang Ditemukan Petugas?

Lebih lanjut, Andi Arief menyatakan kalau dirinya yakin bahwa Munarman tidak terlibat terorisme. 

"Munarman kawan baik saya, saya tidak yakin dia terlibat terorisme. Dia pasti kuat mengahadapi persoalan ini. Tugas kita mengawal ini agar ada keadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota.

Baca Juga: Tuduhan Munarman Terlibat Terorisme Prematur, Kubu HRS Sebut Ini Fitnah

Load More