SuaraBekaci.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Purwakarta meningkat selama pandemi. Hal itu disebabkan karena faktor enkonomi.
Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Nur Aisah Jamil mengatakan, kasus KDRT mengalami peningkatan yang relatif tinggi selama pandemi.
"Semenjak adanya wabah Covid-19, kasus KDRT lumayan tinggi, peningkatannya mencapai 46 kasus," katanya dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Senin (26/4/2021).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah merumuskan langkah antisipasi agar dapat menekan kasus KDRT di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Salah satunya yakni dengan meenerapkan peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang belum lama ini disahkan oleh legislatif (DPRD).
"Perda tersebut mulai kita sosialisasikan kepada semua elemen masyarakat dan diharapkan setelah adanya Perda ini kasus KDRT menurun," katanya.
Dia menerangkan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama ini melibatkan banyak pihak. Seperti, jajaran kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, pengacara hingga psikolog.
Nantinya, akan dibentukan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) juga UPTD PPA.
"Salah satu yang diamanatkan dalam Perda PAA ini, yakni pembentukan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) juga UPTD PPA," katanya.
Baca Juga: Perjuangan Buruh Gendong Pasar Beringharjo Jalani Puasa di Tengah Pandemi
Berita Terkait
-
Perempuan NasDem Lawan KDRT Lewat Film: Kekerasan Bukan Aib, Jangan Diam
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT
-
Suamiku Lukaku: Ketika 'Suami Idaman' Justru Menjadi Mimpi Buruk di Balik Pintu Rumah
-
Ulasan Film Suamiku Lukaku: Isu KDRT yang Diangkat dengan Sensitif dan Kuat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea