SuaraBekaci.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Purwakarta meningkat selama pandemi. Hal itu disebabkan karena faktor enkonomi.
Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Nur Aisah Jamil mengatakan, kasus KDRT mengalami peningkatan yang relatif tinggi selama pandemi.
"Semenjak adanya wabah Covid-19, kasus KDRT lumayan tinggi, peningkatannya mencapai 46 kasus," katanya dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Senin (26/4/2021).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah merumuskan langkah antisipasi agar dapat menekan kasus KDRT di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Salah satunya yakni dengan meenerapkan peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang belum lama ini disahkan oleh legislatif (DPRD).
"Perda tersebut mulai kita sosialisasikan kepada semua elemen masyarakat dan diharapkan setelah adanya Perda ini kasus KDRT menurun," katanya.
Dia menerangkan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama ini melibatkan banyak pihak. Seperti, jajaran kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, pengacara hingga psikolog.
Nantinya, akan dibentukan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) juga UPTD PPA.
"Salah satu yang diamanatkan dalam Perda PAA ini, yakni pembentukan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) juga UPTD PPA," katanya.
Baca Juga: Perjuangan Buruh Gendong Pasar Beringharjo Jalani Puasa di Tengah Pandemi
Berita Terkait
-
Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia
-
Di Tanah Lada: Apakah Mati Jadi Jalan Keluar Terbaik untuk Ava?
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar
-
Siswa 3 SD Terdampak Tol Japek Selatan Bakal Pindah ke Gedung Baru, Ini Lokasinya
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar