SuaraBekaci.id - Seorang pria bernama Syamsi Fuad (29) tak terima diputusi pacarnya yang berinisial DS (29). Dia kemudian membagikan foto syur mantan pacarnya.
Peristiwa pemuda sebar foto syur mantan pacar itu terjadi di Kota Batam. Fuad menyebar foto syur mantan pacar dengan alasan karena sakit hati telah diputusi walau sudah menjalani hubungan selama 4 tahun.
Sebelum terbongkar telah menyebar foto syur sang mantan pacar, Fuad memulainya dengan melakukan pemerasan.
Dia mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan foto itu jika tidak diberikan uang sebesar Rp50 juta.
Mantannya tidak dapat memenuhi permintaan Fuad. Namun, dia rutin memberikan uang sebesar Rp2 juta setiap bulan kepada Fuad.
Uang itu diberikan sebagai upaya agar Fuad tidak menyebarkan foto tersebut.
"Ancaman itu sebenarnya sudah ada sejak bulan Maret 2021, karena korban tidak menyanggupi jadi korban hanya mentransfer uang Rp 2 juta setiap bulannya," kata Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (24/4/2021) dilansir dari BatamNews.co.id -- jaringan Suara.com.
Ternyata, Fuad sudah menyebarkan foto syur itu ke rekan-rekan DS melalui aplikasi Facebook Messanger.
Sehingga, DS pun melaporkan dugaan pemerasan yang dia alami serta penyebaran foto syurnya ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Modal Foto Telanjang, Pria di Batam Peras Mantan Pacar Rp50 Juta
Fuad kemudian ditangkap dan langsung ditahan Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau.
Fuad dijerat Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp6 miliar.
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Siapa Saja Mantan Pacar Zara Adhisty? Ini Perjalanan Asmaranya hingga Menikah dengan Tsaqib
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki
-
Rekam Jejak Percintaan Awkarin, Kini Ditaksir Pria Dubai
-
Deretan Mantan Pacar Awkarin, Kini Diputusin Padahal Sudah Rela Pindah ke Australia
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka
-
Digelar Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Sabet Rekor MURI