SuaraBekaci.id - Pasangan suami istri CSM (59) dan NW (43) menipu guru honorer hingga ratusan juta rupiah. Mereka menipu dengan mengaku dapat membantu guru honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Perisitwa pasutri tipu guru honorer itu terjadi di Kabupaten Garut. Keduanya ditangkap di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cisurupan Ipda Amirudin Latif mengatakan, korban dijanjikan dapat menjadi PNS dengan menyetorkan uang sebesar Rp130 juta kepada kedua. Kemudian, pelaku memberikan uang tersebut kepada pasutri penipu ini.
Nyatanya, pelaku tidak kunjung diangkat menjadi PNS sejak 2016.
"Korban mengaku dijanjikan akan diangkat menjadi PNS sejak tahun 2016, namun hingga saat ini tidak kunjung jadi, mungkin ke sini-ke sininya sadar kalau dirinya telah menjadi korban penipuan," kata Ipda Amirudin Latif dilansir dari Antara, Jumat (23/4/2021).
Dia menjelaskan, CSM berprofesi sebagai wiraswasta sementara NW (43) merupakan guru honorer di salah satu SMK di Garut.
Korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian setelah pasutri itu tidak kunjung memenuhi janji.
"Setelah menagih (janji diangkat jadi PNS) tak kunjung ditepati sehingga akhirnya melapor ke kami," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, pasutri penipu itu mengakui perbuatannya. Bahkan, mereka mengaku telah melakukan perbuatannya itu kepada sekitar 15 orang di Garut. Salah satu korbannya asal Kecamatan Cisurupan.
Baca Juga: Raja Magabut: 15 Tahun Absen Tapi Terus Digaji, PNS Ini Diperiksa Polisi
"Sisanya tersebar di beberapa kecamatan," katanya.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian masih mendalami untuk mengembangkan kasus terebut.
Karena diduga ada tersangka lain yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut.
Berita Terkait
-
Kapan Pencairan THR Pensiunan PNS? Segini Nominal dan Potongannya
-
Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?
-
Inspiratif, Kisah Suli dan Komunitas TWS Gagas Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di NTT
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
THR Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Rincian Besaran yang Didapatkan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar