SuaraBekaci.id - Pasangan suami istri CSM (59) dan NW (43) menipu guru honorer hingga ratusan juta rupiah. Mereka menipu dengan mengaku dapat membantu guru honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Perisitwa pasutri tipu guru honorer itu terjadi di Kabupaten Garut. Keduanya ditangkap di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cisurupan Ipda Amirudin Latif mengatakan, korban dijanjikan dapat menjadi PNS dengan menyetorkan uang sebesar Rp130 juta kepada kedua. Kemudian, pelaku memberikan uang tersebut kepada pasutri penipu ini.
Nyatanya, pelaku tidak kunjung diangkat menjadi PNS sejak 2016.
"Korban mengaku dijanjikan akan diangkat menjadi PNS sejak tahun 2016, namun hingga saat ini tidak kunjung jadi, mungkin ke sini-ke sininya sadar kalau dirinya telah menjadi korban penipuan," kata Ipda Amirudin Latif dilansir dari Antara, Jumat (23/4/2021).
Dia menjelaskan, CSM berprofesi sebagai wiraswasta sementara NW (43) merupakan guru honorer di salah satu SMK di Garut.
Korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian setelah pasutri itu tidak kunjung memenuhi janji.
"Setelah menagih (janji diangkat jadi PNS) tak kunjung ditepati sehingga akhirnya melapor ke kami," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, pasutri penipu itu mengakui perbuatannya. Bahkan, mereka mengaku telah melakukan perbuatannya itu kepada sekitar 15 orang di Garut. Salah satu korbannya asal Kecamatan Cisurupan.
Baca Juga: Raja Magabut: 15 Tahun Absen Tapi Terus Digaji, PNS Ini Diperiksa Polisi
"Sisanya tersebar di beberapa kecamatan," katanya.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian masih mendalami untuk mengembangkan kasus terebut.
Karena diduga ada tersangka lain yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut.
Berita Terkait
-
OJK DIY Catat Belasan Ribu Laporan Scam, Kerugian Tembus Ratusan Miliar
-
Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut
-
Kemendagri Gelar Konsultasi Publik Terkait Layanan Satyalancana Karya Satya
-
Gaji PNS Bisa Telat Jika Dibayar dari KDMP, Bank Daerah Ikut Terancam
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling
-
Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT
-
AHY Dukung Kejurnas Tinju 2026, Atlet dari 35 Provinsi Siap Adu Kekuatan di Atas Ring
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya