SuaraBekaci.id - Bareskrim Polri akan memeriksa orang-orang dekat Jozeph Paul Zhang. Hal ini sebagai tindaklanjut penetapan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, proses hukum terhadap Jozeph Paul Zhang terus berjalan.
"Sekali lagi, proses tetap berjalan, Bareskrim Polri dalam hal ini penyidik akan memeriksa orang-orang terdekat dengan yang bersangkutan," katanya dikutip dari tayangan kanal YouTube Divisi Humas Polri, Kamis (22/4/2021).
Dia menjelaskan, bahwa pihak kepolisian melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan tentang Jozeph Paul Zhang.
"Akan digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ," ujarnya.
Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka menyusul videonya yang viral beberapa waktu lalu.
Dia dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Unsur Pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE, dan juga Penodaan Agama yang ada di KUHP. Dikenakan Undang-Undang ITE khususnya Pasal 28 Ayat 2. Kemudian KUHP tentang Penodaan Agama itu pasal 156 huruf a," kata Rusdi Hartono Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Keluarga Jozeph Paul Zhang Terancam Diserang Teroris, Buntut Hina Islam
Berita Terkait
-
Bareskrim Buru 'Hantu' di Balik Tumpukan Kayu Gelondongan Banjir Dahsyat Sumatra
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar