Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 16 April 2021 | 20:21 WIB
ILUSTRASI Tindak asusila kepada anak di bawah umur diduga dilakukan anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota masih mengusut kasus dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan AT (21), anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi. AT diduga melakukan tindak asusila pada seorang anak di bawah umur berinisial PU (15).

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi pada kasus tersebut.

"Polres Metro Bekasi Kota saat ini masih melakukan penyidikan dan masih kita melakukan klarifikasi dari saksi-saksi serta menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit," katanya kepada SuaraBekaci.id, Jumat (16/4/2021).

Namun demikian, Erna tidak menyebutkan berapa jumlah saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihaknya.

Baca Juga: Polisi Belum Panggil Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Berbuat Asusila

"Sementara kita masih klarifikasi daripada saksi-saksi itu sendiri," katanya.

Erna menambahkan, kini pihaknya berencana memanggil ahli psikologi untuk memulihkan kondisi PU.

"Nanti kami akan memanggil ahli psikologi, buat mendalami daripada (kondisi mental) korban," ujarnya.

Sebelumnya, AT dilaporkan atas dugaan tindakan asusila tersebut oleh orangtua PU, LF (47). Hal itu diketahui berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Ayah PU, D meminta pihak kepolisian agar kasus dugaan tindak asusila yang menimpa anaknya diperoses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Korban Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi Disebut Alami Penyakit Kondiloma

"Tidak ada kata damai, hukum tetap harus saya tegakan. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya," katanya pada Rabu (14/4/2021).

Load More