SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota masih mengusut kasus dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan AT (21), anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi. AT diduga melakukan tindak asusila pada seorang anak di bawah umur berinisial PU (15).
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi pada kasus tersebut.
"Polres Metro Bekasi Kota saat ini masih melakukan penyidikan dan masih kita melakukan klarifikasi dari saksi-saksi serta menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit," katanya kepada SuaraBekaci.id, Jumat (16/4/2021).
Namun demikian, Erna tidak menyebutkan berapa jumlah saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihaknya.
"Sementara kita masih klarifikasi daripada saksi-saksi itu sendiri," katanya.
Erna menambahkan, kini pihaknya berencana memanggil ahli psikologi untuk memulihkan kondisi PU.
"Nanti kami akan memanggil ahli psikologi, buat mendalami daripada (kondisi mental) korban," ujarnya.
Sebelumnya, AT dilaporkan atas dugaan tindakan asusila tersebut oleh orangtua PU, LF (47). Hal itu diketahui berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Ayah PU, D meminta pihak kepolisian agar kasus dugaan tindak asusila yang menimpa anaknya diperoses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Polisi Belum Panggil Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Berbuat Asusila
"Tidak ada kata damai, hukum tetap harus saya tegakan. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya," katanya pada Rabu (14/4/2021).
Berita Terkait
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!
-
Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama