SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota belum memanggil AT (21), anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur berinisial PU (15).
"Untuk sementara belum (memanggil AT)," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (16/4/2021).
Dia mengatakan, pihaknya masih megumpulkan keterangan dari saksi-saksi kasus dugaan tindak asusila tersebut.
"Polres Metro Bekasi Kota saat ini masih melakukan penyidikan dan masih kita melakukan klarifikasi dari saksi-saksi serta menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit," ujarnya.
Erna tidak menyebutkan berapa jumlah saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihaknya.
"Sementata kita masih klarifikasi daripada saksi-saksi itu sendiri," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya berencana memanggil ahli psikologi untuk memulihkan kondisi PU.
"Nanti kami akan memanggil ahli psikologi, buat mendalami daripada (kondisi mental) korban," ujarnya.
Sebelumnya, AT dilaporkan atas dugaan tindakan asusila tersebut oleh orangtua PY, LF (47). AT dilaporkan dengan nomor laporan LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Baca Juga: Korban Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi Disebut Alami Penyakit Kondiloma
Ayah PU, D meminta pihak kepolisian agar kasus dugaan tindak asusila yang menimpa anaknya diperoses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada kata damai, hukum tetap harus saya tegakan. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya," katanya pada Rabu (14/4/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Run & Chill Festival 2026 Hadirkan Pengalaman Fun Run dan Festival Keluarga
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK