SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota belum memanggil AT (21), anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur berinisial PU (15).
"Untuk sementara belum (memanggil AT)," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (16/4/2021).
Dia mengatakan, pihaknya masih megumpulkan keterangan dari saksi-saksi kasus dugaan tindak asusila tersebut.
"Polres Metro Bekasi Kota saat ini masih melakukan penyidikan dan masih kita melakukan klarifikasi dari saksi-saksi serta menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit," ujarnya.
Erna tidak menyebutkan berapa jumlah saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihaknya.
"Sementata kita masih klarifikasi daripada saksi-saksi itu sendiri," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya berencana memanggil ahli psikologi untuk memulihkan kondisi PU.
"Nanti kami akan memanggil ahli psikologi, buat mendalami daripada (kondisi mental) korban," ujarnya.
Sebelumnya, AT dilaporkan atas dugaan tindakan asusila tersebut oleh orangtua PY, LF (47). AT dilaporkan dengan nomor laporan LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Baca Juga: Korban Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi Disebut Alami Penyakit Kondiloma
Ayah PU, D meminta pihak kepolisian agar kasus dugaan tindak asusila yang menimpa anaknya diperoses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada kata damai, hukum tetap harus saya tegakan. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya," katanya pada Rabu (14/4/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031