SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota belum memanggil AT (21), anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur berinisial PU (15).
"Untuk sementara belum (memanggil AT)," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (16/4/2021).
Dia mengatakan, pihaknya masih megumpulkan keterangan dari saksi-saksi kasus dugaan tindak asusila tersebut.
"Polres Metro Bekasi Kota saat ini masih melakukan penyidikan dan masih kita melakukan klarifikasi dari saksi-saksi serta menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit," ujarnya.
Erna tidak menyebutkan berapa jumlah saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihaknya.
"Sementata kita masih klarifikasi daripada saksi-saksi itu sendiri," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya berencana memanggil ahli psikologi untuk memulihkan kondisi PU.
"Nanti kami akan memanggil ahli psikologi, buat mendalami daripada (kondisi mental) korban," ujarnya.
Sebelumnya, AT dilaporkan atas dugaan tindakan asusila tersebut oleh orangtua PY, LF (47). AT dilaporkan dengan nomor laporan LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Baca Juga: Korban Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi Disebut Alami Penyakit Kondiloma
Ayah PU, D meminta pihak kepolisian agar kasus dugaan tindak asusila yang menimpa anaknya diperoses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada kata damai, hukum tetap harus saya tegakan. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya," katanya pada Rabu (14/4/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
KDM Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Hari Ini
-
Liga Wanita Indonesia Kembali Bergulir, Enam Klub Siap Bersaing
-
Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan
-
Janjian Lewat IG Berujung Luka Bacok, 12 Anak Ditangkap Polisi Buntut Tawuran di Cikunir Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit