SuaraBekaci.id - Hukum bersetubuh siang hari saat bulan suci Ramadhan. Bersetubuh dengan sengaja saat siang hari pada bulan suci Ramadhan hukumnya dosa.
Selain itu, bersetubuh yang dilakukan dengan sengaja sudah dipastikan membatalkan ibadah puasa.
Bagi yang ibadah puasanya dirusak dengan persetubuhan, maka harus mengganti puasanya (qadha) selama 60 hari dan membayar kifarat.
Seperti diriwayatkan Abu Hurairah Ra dalam Al Bukhari (11/516), Muslim (1111) dan At Turmudzi (724).
Ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah SAW lalu berkata:
"Celaka saya, ya Rasulullah!!"
"Apa yang membuatmu celaka?"
"Saya terlanjur bersetubuh dengan istri saya."
"Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?"
Baca Juga: Larangan Bersetubuh di Siang Hari Saat Ramadhan, Ini Penjelasannya
"Tidak."
"Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?"
"Tidak."
"Kalau begitu, duduklah!"
Kemudian Nabi Muhammad SAW pergi dan kembali membawa sewadah kurma.
Rasulullah SAW kemudian memerintahkan lelaki tersebut.
Berita Terkait
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Kisah Cristiano Ronaldo Berpuasa Ramadan Terungkap Lewat Pengakuan Mantan Rekan Setimnya
-
35 Kata-Kata Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 2026, Penuh Doa dan Makna
-
25 Ucapan Maaf Menjelang Ramadan Bahasa Sunda, Siap Dikirimkan ke Grup WhatsApp
-
35 Ide Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa yang Menyentuh Hati
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!