SuaraBekaci.id - Hukum bersetubuh siang hari saat bulan suci Ramadhan. Bersetubuh dengan sengaja saat siang hari pada bulan suci Ramadhan hukumnya dosa.
Selain itu, bersetubuh yang dilakukan dengan sengaja sudah dipastikan membatalkan ibadah puasa.
Bagi yang ibadah puasanya dirusak dengan persetubuhan, maka harus mengganti puasanya (qadha) selama 60 hari dan membayar kifarat.
Seperti diriwayatkan Abu Hurairah Ra dalam Al Bukhari (11/516), Muslim (1111) dan At Turmudzi (724).
Ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah SAW lalu berkata:
"Celaka saya, ya Rasulullah!!"
"Apa yang membuatmu celaka?"
"Saya terlanjur bersetubuh dengan istri saya."
"Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?"
Baca Juga: Larangan Bersetubuh di Siang Hari Saat Ramadhan, Ini Penjelasannya
"Tidak."
"Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?"
"Tidak."
"Kalau begitu, duduklah!"
Kemudian Nabi Muhammad SAW pergi dan kembali membawa sewadah kurma.
Rasulullah SAW kemudian memerintahkan lelaki tersebut.
Berita Terkait
-
30 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2025 untuk Hampers Parcel
-
Surat Haru Tom Lembong dari Rutan: Ramadan, Inspirasi Sabar Menanti Keadilan
-
Bolehkan Puasa Sehari Jelang Ramadan? Ini Jawabannya, Lengkap dengan Pendapat 4 Madzhab
-
Suami-Istri Bersetubuh Siang Ramadan, Siapa yang Bayar Kafarat?
-
Rekam Adegan Anaknya Dihamili Pacar, Sosok Mama Neneng Dibongkar Tukang Bakso: Ternyata Numpang Hidup di Rumah Saudara
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman