SuaraBekaci.id - Puluhan warga menggeruduk rumah pemilik investasi online EDCCash, ARY, di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Sabtu (10/4/2021) malam. Mereka merupakan nasabah yang merasa tertipu usai melakukan investasi online EDCCash.
Nasabah EDCCash asal Bogor Diana (36) mengatakan, dirinya menuntut EDCCash untuk mengembalikan uang yang dia setorkan untuk membeli bitcoin (uang elektronik) di EDCCash. Pasalnya, uang yang disetorkan itu juga berasal dari warga sekitar rumahnya di Bogor.
Saat ini dia sedang diminta warga sekitar rumahnya di Bogor untuk mengembalikan uang yang sudah dia belikan bitcoin di EDCCash.
Dia mendesak agar uang yang disetorkan ke EDCCash dikembalikan. Karena, dia harus mengembalikan uang warga yang sempat membeli bitcoin di EDCCash melalui dirinya.
Baca Juga: Catat! Mau Masuk Jabodetabek Mulai 6-17 Mei 2021 Wajib Bawa SIKM
"Pokoknya pulang harus bawa uang, saya dari Bogor. Saya sudah dua tahun, orang-orang di kampung saya sudah menjarah barang saya karena mereka takut saya kabur enggak tanggung jawab atas uang mereka yang saya belikan coin ke EDCCash," kata Dian saat ditemui SuaraBekaci.id di lokasi, Sabtu, (10/4/2021) malam.
Dian menyebut, jumlah warga yang menitipkan uang melalui dirinya mencapai hingga ratusan orang. Hingga kini, kerugiannya diperkirakan mencapai milliaran rupiah.
"Kalau mitra sekitar seratus lebih orang, kalau uang bitcoin hampir Rp5 miliar," kata Dian sambil menangis.
Korban lainnya bernama Husein (44) mengatakan dirinya hanya menginginkan haknya kembali.
"Kita hanya menuntut koin kita agar bisa dicairkan gitu, karena enggak sedikit uang kita (yang sudah disetorkan)," kata Husein.
Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idulfitri di Kota Bekasi
Kuasa Hukum Nasabah para yang merasa tertipu, Agus mengatakan dirinya sudah menemui tim manajemen dari EDCCash dan dijanjikan akan dikembalikan hari Senin (12/4/2021) mendatang.
"Saya sudah menemui pihak manajemen, mereka menjanjikan akan mengembalikan uang senin besok," jelasnya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomer laporan LP / 1815 / IV / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021 dengan terlapor atas nama ARY.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Banjir di Bekasi Setinggi 4 M Tenggelamkan Perumahan Elit
-
Cek Fakta: Banjir di Bekasi Rendam Rumah Elit Setinggi 4 Meter
-
Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
-
114 Sekolah di Bekasi Rusak Diterjang Banjir, Pimpinan X DPR: Komplit Sudah Penderitaan Siswa
-
Bantu Korban Banjir, Pemprov DKI Kirim 7 Ton Beras ke Bekasi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah