SuaraBekaci.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim kembali dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Nuralim dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dalam penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Setelah sebelumnya dilaporkan satu orang warga, teranyar Nuralim kembali dilaporkan dua orang warga berbeda atas kasus yang sama. Hal tersebut diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Erna menyatakan, pihaknya kembali menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan calon TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dari dua orang berbeda pada Kamis (8/4/2021) malam.
"Yang semalam ada dua pelapor, berinisial 'SA' dan 'VY'," kata Erna, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Erna menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kerugian korban.
"Kita belum tau, nanti kita lakukan penyelidikan dulu ya, kita dalamain dulu," jelasnya.
Saat ini, lanjut Erna, terlapor belum dipanggil ke polres karna pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan juga saksi-saksi.
"Kita pihak kepolisian sudah menindaklanjuti dan kita dalami. Apabila terbukti, yang diduga tersangka kita akan lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya seorang warga bernama Ajie Fadillah melaporkan mantan pemain Timnas berinisial Nuralim bersama dengan rekannya yang disebut sebagai pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, RS.
Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Penipuan TKK, Nuralim Juga Merasa Jadi Korban
Ajie mengaku diminta uang sebesar Rp50 juta oleh Nuralim dan RS untuk memuluskan langkahnya sebagai TKK Pemkot Bekasi.
Ajie pun menyerahkan uang sebesar Rp35 juta kepada NA dan RS pada 2019.
Namun, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan sampai saat ini.
Dia berharap agar eks pemain timnas tersebut mengembalikan uang yang sudah dia serahkan.
"Kalau saya simpel, kalau memang engga ada balikin, ini bertele-tele lah dramanya," jelasnya
Sementara, Nuralim juga merasa sebagai korban pada kasus dugaan penipuan TKK. Dia mengaku menerima uang dari Ajie Fadillah untuk diserahkan ke orang lain.
Nuralim membantah telah melakukan penipuan. Dirinya menerima uang dari Ajie Fadillah hanya untuk membantu agar dapat bekerja sebagai TKK Pemkot Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan