SuaraBekaci.id - Pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 telah dibuka. Pemkot Bekasi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi menginformasikan pendaftaran program tersebut.
Program BPUM 2021 telah dibuka kembali khususnya bagi pelaku usaha terdampak Covid-19 yang belum pernah mendaftar pada 2020 lalu. Terdapat syarat pendaftaran program BPUM 2021 yang harus dipenuhi.
Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, waktu pendaftaran dimulai dari 5 April dan berakhir pada 26 April 2021. Untuk tempat pendaftaran dilaksanakan di kelurahan sesuai domisili.
"Adapun bagi calon penerima yang telah terdaftar pada Program BPUM Tahun 2020, validasi akan dilaksanakan pada bulan Mei 2021," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).
Dia menjelaskan, pendaftar program BPUM 2021 harus dapat menyertakan fotokopi KTP, fotokopi KK (Kartu Keluarga), dan fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Keterangan Usaha (SKU) dari lurah.
"Perlu diingat, calon penerima tidak sedang dalam menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujarnya.
Sajekti menyampaikan, Pemerintah Pusat menggelontorkan nilai bantuan BPUM yang akan diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta.
Program BPUM akan diterima langsung oleh penerima yang lolos validasi dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
"Program BPUM tidak dikenakan biaya apapun atau gratis, dan hati-hati terhadap tindakan penipuan. Dan tidak dibutuhkan rekening bank saat pendaftaran," ujarnya.
Baca Juga: Nuralim Buka-bukaan Soal Kasus Dugaan Penipuan TKK
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74