SuaraBekaci.id - Pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 telah dibuka. Pemkot Bekasi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi menginformasikan pendaftaran program tersebut.
Program BPUM 2021 telah dibuka kembali khususnya bagi pelaku usaha terdampak Covid-19 yang belum pernah mendaftar pada 2020 lalu. Terdapat syarat pendaftaran program BPUM 2021 yang harus dipenuhi.
Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, waktu pendaftaran dimulai dari 5 April dan berakhir pada 26 April 2021. Untuk tempat pendaftaran dilaksanakan di kelurahan sesuai domisili.
"Adapun bagi calon penerima yang telah terdaftar pada Program BPUM Tahun 2020, validasi akan dilaksanakan pada bulan Mei 2021," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).
Dia menjelaskan, pendaftar program BPUM 2021 harus dapat menyertakan fotokopi KTP, fotokopi KK (Kartu Keluarga), dan fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Keterangan Usaha (SKU) dari lurah.
"Perlu diingat, calon penerima tidak sedang dalam menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujarnya.
Sajekti menyampaikan, Pemerintah Pusat menggelontorkan nilai bantuan BPUM yang akan diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta.
Program BPUM akan diterima langsung oleh penerima yang lolos validasi dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
"Program BPUM tidak dikenakan biaya apapun atau gratis, dan hati-hati terhadap tindakan penipuan. Dan tidak dibutuhkan rekening bank saat pendaftaran," ujarnya.
Baca Juga: Nuralim Buka-bukaan Soal Kasus Dugaan Penipuan TKK
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah