SuaraBekaci.id - Seorang ibu rumah tangga, Dina Rosdiana Yulianti (31) ditemukan tewas tergantung di rumahnya. Dia ditemukan tewas bersama dua orang anak kandungnya masing-masing berusia 4 tahun dan 2,5 tahun yang tergeletak di atas tikar.
Peristiwa penempuan jasad ibu dan dua anak kandungnya yang masih balita itu terjadi di RT 01/02, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (7/4/2021).
Kapolsek Cipatat Kompol Yana Supyana mengungkapkan, perisitwa bermula ketika suami Dina bernama Asep Burhanudin (31) tidak ada di rumah. Saat itu, Asep sedang menjalani pendidikan Satpam di Cileunyi.
Dari tempat pendidikan, Asep mencoba menelpon istrinya. Sayangnya, telepon Asep tidak direspon oleh Dina.
Setelah itu, Asep meminta seorang remaja bernama Reja Wahyu (16) untuk mengecek ke rumahnya. Saat sampai di sana, panggilan Reja tidak direspon dari istri Asep.
Reja kemudian memberitahukannya kepada Asep. Hal itu membuat Asep segera pulang.
Dia pun mendobrak pintu ketika sampai di rumah. Namun, dia dikagetkan saat melihat jasad anak dan istrinya.
"Suaminya histeris karena melihat istri dan dua anaknya sudah terbujur kaku. Hasil olah TKP kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak ditemukan adanya bekas paksaan masuk ke dalam rumah," kata Kompol Yana dalam siaran tertulisnya dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kain selendang yang diduga digunakan untuk gantung diri korban, sisa-sisa makanan anak, serta buku catatan yang berisi curhat atau keluhan korban soal ekonomi.
Baca Juga: Diduga Depresi, WNA Asal Afrika Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bali
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Lebih Gelap dari Sekadar Tidak Punya Uang: Tragedi Anak SD di NTT
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?