SuaraBekaci.id - Jasa Marga akan melakukan pentupan sementara Tempat Istirahat (TI) atau Rest Area Km 52 B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Jasa Marga akan menutup rest area Km 52 B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta mulai besok, Minggu (3/4/2021) pagi.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati mengatakan, penutupan yang akan dilakukan itu dalam rangka antisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang Hari Raya Paskah 2021 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Penutupan sementara TI (Tempat Istirahat) tersebut akan dilakukan pada hari Minggu 4 April 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin 5 April 2021 pukul 08.00 WIB," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/4/2021).
Namun, kata dia, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi dari pihak Kepolisian.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud," katanya.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
"Tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal
-
Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern