SuaraBekaci.id - Jasa Marga akan melakukan pentupan sementara Tempat Istirahat (TI) atau Rest Area Km 52 B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Jasa Marga akan menutup rest area Km 52 B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta mulai besok, Minggu (3/4/2021) pagi.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati mengatakan, penutupan yang akan dilakukan itu dalam rangka antisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang Hari Raya Paskah 2021 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Penutupan sementara TI (Tempat Istirahat) tersebut akan dilakukan pada hari Minggu 4 April 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin 5 April 2021 pukul 08.00 WIB," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/4/2021).
Namun, kata dia, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi dari pihak Kepolisian.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud," katanya.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
"Tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal
-
Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan