SuaraBekaci.id - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri. Hal itu disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Saiful Huda Ems.
Saiful Huda Ems mengatakan, hal tersebut diambil sesuai dengan sistem penyelesaian konflik partai yang telah diatur oleh negara.
"Negara kita telah mengatur dengan sangat rapih bagaimana sistem penyelesaian konflik partai. Di antaranya ada mekanisme penyelesaian melalui Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri," ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (31/3/2021).
Dia mengatakan, langkah yang diambil itu membuktikan bahwa Moeldoko taat hukum dan tidak pernah menyalahgunakan jabatan.
"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Bapak Moeldoko dan DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat dimanapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Saiful Huda Ems mengajak seluruh kader Demokrat menunjukkan kepada seluruh masyarakat bahwa Demokrat merupakan partai yang bersih, cerdas, dan santun.
"Mari tunjukkan Partai Demokrat adalah partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila, yang memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik, yang memberi ruang kepada seluruh kader untuk mengembangkan karirnya, yang menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta.(Antara)
Baca Juga: Pemerintah Tolak Kepengurusan Kubu Moeldoko, Demokrat Riau: Alhamdulillah
Berita Terkait
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar