SuaraBekaci.id - Tim Densus 88 mengamankan tiga koper dan sejumlah barang bukti lainnya dari terduga teroris di Bekasi, Senin (29/3/2021). Terduga teroris itu mengontrak di Jalan Cikarang-Cibarusah, RT 07 RW 04 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terkait dengan hal tersebut nantinya akan disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya sore ini.
Dua juga enggan berkomentar terkait dengan apakah kasus tersebut berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar satu hari sebelumnya.
"Jam 4 sore ini konferensi pers Pak Kapolri di Polda Metro. Itu saja," kata Kombes Yusri Yunus dilansir dari Antara.
Pantauan di lokasi pada pukul 12.30 WIB petugas Densus 88 keluar dari kontrakan dengan membawa tiga koper berwarna hitam serta dua kantong kertas. Barang bukti itu dibawa petugas kepolisian berpakaian labfor (laboratorium forensik) Bareskrim Polri menuju kendaraan mobil berwarna hitam.
Belum dapat dipastikan apa isi dari barang yang dibawa petugas dalam koper dan kantong kertas tersebut. Hingga saat ini Tim Densus 88 Mabes Polri bersenjata lengkap masih berjaga di lokasi.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan bahwa terdapat satu terduga teroris yang diamankan dari lokasi tersebut. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan pers di lokasi.
"Di Desa Sukasari telah diamankan satu orang pelaku diduga pemilik bom dan bahan baku bahan peledak. Tim dari gegana dan labfor sedang melakukan olah TKP," katanya.(Antara)
Baca Juga: Densus 88 Gerebek Teroris di Bengkel Motor Cikarang, Diwarnai Ledakan
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan