SuaraBekaci.id - Ustadz Gondrong alias Herman tidak dapat menyembuhkan penyakit atau memberikan kemampuan magis seperti ilmu kebal maupun ilmu pengasihan.
Ustadz Gondrong tidak memiliki kemampuan untuk mengobati penyakit pasien-pasiennya. Hal itu terungkap setelah adanya lima korban penipuan ustadz gondorong yang melapor ke Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Herman mengobati pasiennya yang meminta pengobatan dengan memberikan obat herbal yang ternyata dibeli dari sebuah toko.
Kemudian, Herman juga membohongi pasiennya yang ingin memiliki kemampuan magis seperti ilmu kebal dan juga pengasihan.
"Dia (Ustadz Gondrong) kan ada yang minta pengasihan, ada yang minta ilmu kebal, ada yang bisa disembuhkan penyakitnya, obatnya tidak berhasil semua," kata Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Herman kerap berpura-pura kepada pasien seolah memiliki kemampuan untuk memberikan ilmu kebal maupun pengasihan.
"Untuk pengasihan dia hanya tiup-tiup di air mineral saja dan dimandikan ke tubuhnya, dengan membaca salah satu surat di Al-Quran," ujarnya.
Saat ini sudah terdapat lima korban penipuan Ustadz Gondrong yang melapor ke Polres Metro Bekasi.
"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Hendra.
Baca Juga: Ustadz Gondrong di Bekasi Obati Pasien dengan Obat Herbal dari Toko Cina
Atas laporan tersebut, Ustadz Gondrong terancam dijerat Pasal 378 tentang penipuan.
Hal itu menambah deretan laporan kepada Ustadz Gondrong. Sebelumnya, dia dilaporkan atas dugaan kasus perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah