SuaraBekaci.id - Ustadz Gondrong alias Herman tidak dapat menyembuhkan penyakit atau memberikan kemampuan magis seperti ilmu kebal maupun ilmu pengasihan.
Ustadz Gondrong tidak memiliki kemampuan untuk mengobati penyakit pasien-pasiennya. Hal itu terungkap setelah adanya lima korban penipuan ustadz gondorong yang melapor ke Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Herman mengobati pasiennya yang meminta pengobatan dengan memberikan obat herbal yang ternyata dibeli dari sebuah toko.
Kemudian, Herman juga membohongi pasiennya yang ingin memiliki kemampuan magis seperti ilmu kebal dan juga pengasihan.
"Dia (Ustadz Gondrong) kan ada yang minta pengasihan, ada yang minta ilmu kebal, ada yang bisa disembuhkan penyakitnya, obatnya tidak berhasil semua," kata Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Herman kerap berpura-pura kepada pasien seolah memiliki kemampuan untuk memberikan ilmu kebal maupun pengasihan.
"Untuk pengasihan dia hanya tiup-tiup di air mineral saja dan dimandikan ke tubuhnya, dengan membaca salah satu surat di Al-Quran," ujarnya.
Saat ini sudah terdapat lima korban penipuan Ustadz Gondrong yang melapor ke Polres Metro Bekasi.
"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Hendra.
Baca Juga: Ustadz Gondrong di Bekasi Obati Pasien dengan Obat Herbal dari Toko Cina
Atas laporan tersebut, Ustadz Gondrong terancam dijerat Pasal 378 tentang penipuan.
Hal itu menambah deretan laporan kepada Ustadz Gondrong. Sebelumnya, dia dilaporkan atas dugaan kasus perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan