SuaraBekaci.id - Ustadz Gondrong alias Herman tidak dapat menyembuhkan penyakit atau memberikan kemampuan magis seperti ilmu kebal maupun ilmu pengasihan.
Ustadz Gondrong tidak memiliki kemampuan untuk mengobati penyakit pasien-pasiennya. Hal itu terungkap setelah adanya lima korban penipuan ustadz gondorong yang melapor ke Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Herman mengobati pasiennya yang meminta pengobatan dengan memberikan obat herbal yang ternyata dibeli dari sebuah toko.
Kemudian, Herman juga membohongi pasiennya yang ingin memiliki kemampuan magis seperti ilmu kebal dan juga pengasihan.
Baca Juga: Ustadz Gondrong di Bekasi Obati Pasien dengan Obat Herbal dari Toko Cina
"Dia (Ustadz Gondrong) kan ada yang minta pengasihan, ada yang minta ilmu kebal, ada yang bisa disembuhkan penyakitnya, obatnya tidak berhasil semua," kata Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Herman kerap berpura-pura kepada pasien seolah memiliki kemampuan untuk memberikan ilmu kebal maupun pengasihan.
"Untuk pengasihan dia hanya tiup-tiup di air mineral saja dan dimandikan ke tubuhnya, dengan membaca salah satu surat di Al-Quran," ujarnya.
Saat ini sudah terdapat lima korban penipuan Ustadz Gondrong yang melapor ke Polres Metro Bekasi.
"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Hendra.
Baca Juga: Terkuak! Ustadz Gondrong Viral di Bekasi Obati Pasiennya Asal-Asalan
Atas laporan tersebut, Ustadz Gondrong terancam dijerat Pasal 378 tentang penipuan.
Hal itu menambah deretan laporan kepada Ustadz Gondrong. Sebelumnya, dia dilaporkan atas dugaan kasus perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
-
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
Terpopuler
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Striker Keturunan Yugoslavia Kirim Kode ke Patrick Kluivert: Usia Saya Tidak Muda Lagi, Tapi Saya Masih Kuat
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah