SuaraBekaci.id - Ustadz Gondrong alias Herman tidak dapat menyembuhkan penyakit atau memberikan kemampuan magis seperti ilmu kebal maupun ilmu pengasihan.
Ustadz Gondrong tidak memiliki kemampuan untuk mengobati penyakit pasien-pasiennya. Hal itu terungkap setelah adanya lima korban penipuan ustadz gondorong yang melapor ke Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Herman mengobati pasiennya yang meminta pengobatan dengan memberikan obat herbal yang ternyata dibeli dari sebuah toko.
Kemudian, Herman juga membohongi pasiennya yang ingin memiliki kemampuan magis seperti ilmu kebal dan juga pengasihan.
"Dia (Ustadz Gondrong) kan ada yang minta pengasihan, ada yang minta ilmu kebal, ada yang bisa disembuhkan penyakitnya, obatnya tidak berhasil semua," kata Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Herman kerap berpura-pura kepada pasien seolah memiliki kemampuan untuk memberikan ilmu kebal maupun pengasihan.
"Untuk pengasihan dia hanya tiup-tiup di air mineral saja dan dimandikan ke tubuhnya, dengan membaca salah satu surat di Al-Quran," ujarnya.
Saat ini sudah terdapat lima korban penipuan Ustadz Gondrong yang melapor ke Polres Metro Bekasi.
"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Hendra.
Baca Juga: Ustadz Gondrong di Bekasi Obati Pasien dengan Obat Herbal dari Toko Cina
Atas laporan tersebut, Ustadz Gondrong terancam dijerat Pasal 378 tentang penipuan.
Hal itu menambah deretan laporan kepada Ustadz Gondrong. Sebelumnya, dia dilaporkan atas dugaan kasus perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?