SuaraBekaci.id - Ustadz Gondrong alias Herman tidak dapat menyembuhkan penyakit atau memberikan kemampuan magis seperti ilmu kebal maupun ilmu pengasihan.
Ustadz Gondrong tidak memiliki kemampuan untuk mengobati penyakit pasien-pasiennya. Hal itu terungkap setelah adanya lima korban penipuan ustadz gondorong yang melapor ke Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Herman mengobati pasiennya yang meminta pengobatan dengan memberikan obat herbal yang ternyata dibeli dari sebuah toko.
Kemudian, Herman juga membohongi pasiennya yang ingin memiliki kemampuan magis seperti ilmu kebal dan juga pengasihan.
"Dia (Ustadz Gondrong) kan ada yang minta pengasihan, ada yang minta ilmu kebal, ada yang bisa disembuhkan penyakitnya, obatnya tidak berhasil semua," kata Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Herman kerap berpura-pura kepada pasien seolah memiliki kemampuan untuk memberikan ilmu kebal maupun pengasihan.
"Untuk pengasihan dia hanya tiup-tiup di air mineral saja dan dimandikan ke tubuhnya, dengan membaca salah satu surat di Al-Quran," ujarnya.
Saat ini sudah terdapat lima korban penipuan Ustadz Gondrong yang melapor ke Polres Metro Bekasi.
"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Hendra.
Baca Juga: Ustadz Gondrong di Bekasi Obati Pasien dengan Obat Herbal dari Toko Cina
Atas laporan tersebut, Ustadz Gondrong terancam dijerat Pasal 378 tentang penipuan.
Hal itu menambah deretan laporan kepada Ustadz Gondrong. Sebelumnya, dia dilaporkan atas dugaan kasus perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla