SuaraBekaci.id - Oknum polisi berinisial KIN ditangkap saat membawa paket sabu pesanan narapidana (napi). Paket sabu pesanan napi itu dibawa KIN bersama seorang rekannya, RR (28).
KIN merupakan anggota Polres Tanjungpinang. Dia ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang di Kota Batam.
KIN bersama rekannya yang merupakan warga sipil ditangkap di depan Mall Pelayanan Publik Batam Center, Kota Batam pada Jumat (19/3/2021). Mereka berdua diduga terlibat bisnis jual beli narkoba.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat akan ada pengiriman atau transaksi narkoba di depan Mall Pelayanan Publik Batam Center. Lalu, petugas melakukan pemantauan dan menangkap keduanya.
Kepada petugas, KIN mengaku jika narkoba tersebut adalah miliknya sendiri. Rencananya akan dibawa ke Tanjungpinang atas pesanan seorang napi di balik Lapas Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan anggotanya tertangkap di Batam.
"Iya, anggota kita ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Barelang karena membawa sabu -sabu seberat 102 gram," kata Fernando dilansir dari BatamNews.co.id -- jaringan Suara.com, Senin(22/3/2021).
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart menegaskan jika pihaknya tidak memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.
"Sanksinya hanya ada dua, yakni pemecatan dan pidana," kata Harry, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Lokasi Semburan Gas dari Dalam Tanah di Bekasi Ditutup Sementara
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi