SuaraBekaci.id - Oknum polisi berinisial KIN ditangkap saat membawa paket sabu pesanan narapidana (napi). Paket sabu pesanan napi itu dibawa KIN bersama seorang rekannya, RR (28).
KIN merupakan anggota Polres Tanjungpinang. Dia ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang di Kota Batam.
KIN bersama rekannya yang merupakan warga sipil ditangkap di depan Mall Pelayanan Publik Batam Center, Kota Batam pada Jumat (19/3/2021). Mereka berdua diduga terlibat bisnis jual beli narkoba.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat akan ada pengiriman atau transaksi narkoba di depan Mall Pelayanan Publik Batam Center. Lalu, petugas melakukan pemantauan dan menangkap keduanya.
Baca Juga: Lokasi Semburan Gas dari Dalam Tanah di Bekasi Ditutup Sementara
Kepada petugas, KIN mengaku jika narkoba tersebut adalah miliknya sendiri. Rencananya akan dibawa ke Tanjungpinang atas pesanan seorang napi di balik Lapas Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan anggotanya tertangkap di Batam.
"Iya, anggota kita ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Barelang karena membawa sabu -sabu seberat 102 gram," kata Fernando dilansir dari BatamNews.co.id -- jaringan Suara.com, Senin(22/3/2021).
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart menegaskan jika pihaknya tidak memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.
"Sanksinya hanya ada dua, yakni pemecatan dan pidana," kata Harry, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Usai Viral, Ustadz Gondrong di Bekasi Bakar Uang Mainan dan Kotak Sulap
Berita Terkait
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Brigadir DW dan Bripka RP Dijatuhi Demosi Selamas 5 Tahun Buntut Pemerasan Terhadap Penonton DWP
-
Update Kasus DWP: Sidang Etik Oknum Polisi Dilanjutkan, Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding Pemecatan
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
Tag
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
-
Pendidikan di Kaltim Menyongsong IKN, Pengamat: Infrastruktur Saja Tak Cukup
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu