SuaraBekaci.id - Oknum polisi berinisial KIN ditangkap saat membawa paket sabu pesanan narapidana (napi). Paket sabu pesanan napi itu dibawa KIN bersama seorang rekannya, RR (28).
KIN merupakan anggota Polres Tanjungpinang. Dia ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang di Kota Batam.
KIN bersama rekannya yang merupakan warga sipil ditangkap di depan Mall Pelayanan Publik Batam Center, Kota Batam pada Jumat (19/3/2021). Mereka berdua diduga terlibat bisnis jual beli narkoba.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat akan ada pengiriman atau transaksi narkoba di depan Mall Pelayanan Publik Batam Center. Lalu, petugas melakukan pemantauan dan menangkap keduanya.
Kepada petugas, KIN mengaku jika narkoba tersebut adalah miliknya sendiri. Rencananya akan dibawa ke Tanjungpinang atas pesanan seorang napi di balik Lapas Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan anggotanya tertangkap di Batam.
"Iya, anggota kita ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Barelang karena membawa sabu -sabu seberat 102 gram," kata Fernando dilansir dari BatamNews.co.id -- jaringan Suara.com, Senin(22/3/2021).
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart menegaskan jika pihaknya tidak memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.
"Sanksinya hanya ada dua, yakni pemecatan dan pidana," kata Harry, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Lokasi Semburan Gas dari Dalam Tanah di Bekasi Ditutup Sementara
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74