SuaraBekaci.id - Oknum polisi berinisial KIN ditangkap saat membawa paket sabu pesanan narapidana (napi). Paket sabu pesanan napi itu dibawa KIN bersama seorang rekannya, RR (28).
KIN merupakan anggota Polres Tanjungpinang. Dia ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang di Kota Batam.
KIN bersama rekannya yang merupakan warga sipil ditangkap di depan Mall Pelayanan Publik Batam Center, Kota Batam pada Jumat (19/3/2021). Mereka berdua diduga terlibat bisnis jual beli narkoba.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat akan ada pengiriman atau transaksi narkoba di depan Mall Pelayanan Publik Batam Center. Lalu, petugas melakukan pemantauan dan menangkap keduanya.
Kepada petugas, KIN mengaku jika narkoba tersebut adalah miliknya sendiri. Rencananya akan dibawa ke Tanjungpinang atas pesanan seorang napi di balik Lapas Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan anggotanya tertangkap di Batam.
"Iya, anggota kita ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Barelang karena membawa sabu -sabu seberat 102 gram," kata Fernando dilansir dari BatamNews.co.id -- jaringan Suara.com, Senin(22/3/2021).
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart menegaskan jika pihaknya tidak memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.
"Sanksinya hanya ada dua, yakni pemecatan dan pidana," kata Harry, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Lokasi Semburan Gas dari Dalam Tanah di Bekasi Ditutup Sementara
Berita Terkait
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman