SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap bahwa belum ada korban yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Ustadz Gondrong atau Herman sampai dengan kemarin, Selasa (23/3/2021). Ustadz Gondrong merupakan pria yang viral di media sosial gegara aksi penggandaan uang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Ustadz Gondrong.
"Sedang kita kembangkan ke arah sana," kata Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Selasa (23/3/2021).
Kendati demikian, kata Hendra, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan pasien Ustadz Gondrong. Hasilnya, para pasien datang ke tempat praktik Herman karena tertarik dengan aksi penggandaan uang yang viral di media sosial.
"Kalau dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, memang dia tertarik untuk berkunjung karena video viral, dan kesaksian dipertontonkan., kemudian alat-alat magis," katanya.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak mempercayai aksi penggandaan uang. Karena dia memastikan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Jadi kepada masyarakat terkait dengan aksi penggandaan uang, dan orang yang berupaya menarik perhatian sudah banyak dibuka kebohongannya atau penipuannya tersebut. Saya harap tidak ada lagi yang yang percaya, karena sudah pasti bohong," ujarnya.
Dirinya pun mengimbau agar masyarakat yang merasa tertipu dengan aksi Herman segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Diharapkan bagi masyarakat yang merasa tertipu, dapat melaporkan kerugian atau penipuan yang dilaporkan," katanya.
Baca Juga: Barang Bukti Penangkapan Ustadz Gondrong, Jenglot Hangus Hingga Uang Tunai
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan