SuaraBekaci.id - Ustadz Gondrong gandakan uang pakai jenglot di Bekasi ditangkap polisi. Orangtua, keponakan hingga anaknya ikut dibawa pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan Paman dari Ustadz Gondrong, Nali (43).
Pria yang disapa Wakil ini mengatakan, Ustadz Gondrong yang belakangan diketahui bernama Herman didatangi polisi di kediamannya di RT 03 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (21/3/2021).
Dia ditangkap setelah tersebar video viral aksi penggandaan uang yang dilakukan Ustadz Gondrong di hadapan sejumlah orang yang disebut polisi dan preman.
Wakil mengatakan, saat ini orangtua, keponakan hingga anak dari Ustadz Gondrong gandakan uang pakai jenglot itu belum pulang.
"Abis itu ponakan, orang tuanya dan juga anaknya belum balik sampai sekarang," katanya kepada SuaraBekaci.id, Senin (22/3/2021).
Dia menjelaskan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Ustadz Gondrong alias Herman dukun penggandaan uang yang viral di media sosial.
Wakil tidak mengetahui apa saja barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Iya kemarin sempat pihak kepolisian ke sini dan mengamankan beberapa barang bukti di dalam karung. Sudah dimasukin ke karung barang buktinya," kata Wakil.
Selain itu, kata dia, keluarga dari korban yang ikut dibawa polisi diduga untuk pemeriksaan juga belum pulang sampai dengan saat ini.
Baca Juga: Polisi Bawa Sekarung Barang Bukti dari Rumah Ustadz Gondrong di Bekasi
"Abis itu ponakan, orangtuanya dan juga anaknya belum balik (pulang) sampai sekarang," ujarnya.
SuaraBekaci.id masih berupaya mengkonfirmasi informasi ini ke pihak kepolsiian. Kapolsek Babelan Kompol Gulam belum merespon ketika dihubungi.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespon dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut ke Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Namun, Kombes Hendra Gunawan masih belum merespon sejak pagi hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, Ustadz Gondrong yang viral karena aksi menggandakan uang sudah tidak ada di rumahnya yang berada di RT 03 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Rumah Ustadz Gondrong yang disebut bernama Herman ini kini dalam keadaan sepi, Senin (22/3/2021).
Ketua RT 01 RW 03 Mubedi (52) mengatakan, sudah tidak ada orang berada di rumah yang ditinggali Ustadz Gondrng.
Berita Terkait
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap