SuaraBekaci.id - Mantan Gubernur Jambi sekaligus aktor Zumi Zola menjalani sidang lanjutan peninjauan kembali (PK). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara terkait kasus gratifikasi proyek-proyek di Jambi.
Dikutip dari matamata.com, Zumi Zola ajukan PK karena sejumlah alasan. Salah satu alasan Zumi Zola meminta PK untuk merawat ibunya yang sudah sepuh.
"Ini usaha saya untuk mendapatkan keringanan hukuman. Semata-mata niatnya adalah untuk bisa cepat pulang merawat ibu saya," kata Zumi Zola usai sidang PK di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Zumi Zola mengatakan, ibunya kini tinggal seorang diri. Oleh karena itu, Zumi Zola ingin berbakti pada sang bunda di sisa-sisa hidupnya.
Selain itu, Zumi Zola juga ingin membimbing kedua anaknya yang saat ini masih kecil.
Oleh karena itu, Zumi Zola berharap mendapatkan keringanan hukum.
"Jadi saya minta doanya untuk mendapatkan yang terbaik," ujar Zumi Zola.
Sebelumnya, Zumi Zola divonis enam tahun penjara atas perkara penerimaan gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.
Baca Juga: Mantan Istri Jualan Kue, Apa Kata Zumi Zola yang Lagi Dibui?
Tag
Berita Terkait
-
Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci
-
5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla
-
Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun
-
Beda Harta Kekayaan Putri Zulhas vs Zumi Zola Versi LHKPN, Siapa Lebih Tajir?
-
7 Potret Verrell Bramasta Jadi Groomsmen Putri Zulhas, Gagah!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura