SuaraBekaci.id - Mantan Gubernur Jambi sekaligus aktor Zumi Zola menjalani sidang lanjutan peninjauan kembali (PK). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara terkait kasus gratifikasi proyek-proyek di Jambi.
Dikutip dari matamata.com, Zumi Zola ajukan PK karena sejumlah alasan. Salah satu alasan Zumi Zola meminta PK untuk merawat ibunya yang sudah sepuh.
"Ini usaha saya untuk mendapatkan keringanan hukuman. Semata-mata niatnya adalah untuk bisa cepat pulang merawat ibu saya," kata Zumi Zola usai sidang PK di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Zumi Zola mengatakan, ibunya kini tinggal seorang diri. Oleh karena itu, Zumi Zola ingin berbakti pada sang bunda di sisa-sisa hidupnya.
Selain itu, Zumi Zola juga ingin membimbing kedua anaknya yang saat ini masih kecil.
Oleh karena itu, Zumi Zola berharap mendapatkan keringanan hukum.
"Jadi saya minta doanya untuk mendapatkan yang terbaik," ujar Zumi Zola.
Sebelumnya, Zumi Zola divonis enam tahun penjara atas perkara penerimaan gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.
Baca Juga: Mantan Istri Jualan Kue, Apa Kata Zumi Zola yang Lagi Dibui?
Tag
Berita Terkait
-
Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci
-
5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla
-
Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun
-
Beda Harta Kekayaan Putri Zulhas vs Zumi Zola Versi LHKPN, Siapa Lebih Tajir?
-
7 Potret Verrell Bramasta Jadi Groomsmen Putri Zulhas, Gagah!
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan