SuaraBekaci.id - Sebanyak 39 warga mengeluhkan tagihan air melonjak. Sebanyak 39 warga tersebut melaporkannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, 39 laporan itu diterima setelah pihaknya membuka posko pengaduan selama 5 hari terakhir sejak 12 Maret 2021.
"Kami banyak menerima laporan masyarakat. Ada juga masyarakat yang melapor, dia dikenakan biaya sebesar 12 juta rupiah, dimana biasanya hanya membayar 200 ribu rupiah," kata Abyadi dilansir dari digtara.com -- jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Dia mengatakan, pihaknya akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi untuk meminta klarifikasi tingginya tagihan air.
"Kami saat ini akan mengundang PDAM Tirtanadi untuk mengklarifikasinya. Kenapa sampai pengalihan sistem baru, tapi malah memberatkan kepada masyarakat. Nah ini yang akan dimintai nanti," katanya.
Berita Terkait
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Minta Maaf Sebelum Sidang: Saya Salah
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern