SuaraBekaci.id - Seorang emak-emak berinisial TA (45) menjadi bandar judi. Dia menjadi bandar judi tebak angka jenis Cap Ji Kie.
TA menjadi bandar judi di Kepulauan Riau. Dia ditangkap Polres Karimun pada Senin (15/3/2021) sore.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, TA ditangkap di salah satu toko di Jalan Pelabuhan, Karimun pada Senin (15/3/2021) sore.
"Pelaku seorang perempuan, dengan melanggar pasal 303 yaitu tindak pidana perjudian dengan jenis Cap Ji Kie," kata AKBP Muhammad Adenan dilansir dari Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Kepada polisi, TA mengaku baru menjadi bandar judi selama dua minggu.
"Pemenang pemasang taruhan mendapat hadiah sebesar Rp 200 ribu untuk setiap tebakan angka," katanya.
Pada saat menangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni, uang hasil jual beli sebanyak Rp 1.430.000, 1 nota yang digunakan sebagai rekapan tebakan angka pemasang, serta 1 Pulpen warna Hitam Merk Yamano.
Akibat perbuatannya, kata dia, TA ditindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 303 KUHPidana.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Emak-emak Usaha Sampingan Jadi Bandar Judi, Kaget Saat Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali