SuaraBekaci.id - Seorang emak-emak berinisial TA (45) menjadi bandar judi. Dia menjadi bandar judi tebak angka jenis Cap Ji Kie.
TA menjadi bandar judi di Kepulauan Riau. Dia ditangkap Polres Karimun pada Senin (15/3/2021) sore.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, TA ditangkap di salah satu toko di Jalan Pelabuhan, Karimun pada Senin (15/3/2021) sore.
"Pelaku seorang perempuan, dengan melanggar pasal 303 yaitu tindak pidana perjudian dengan jenis Cap Ji Kie," kata AKBP Muhammad Adenan dilansir dari Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Kepada polisi, TA mengaku baru menjadi bandar judi selama dua minggu.
"Pemenang pemasang taruhan mendapat hadiah sebesar Rp 200 ribu untuk setiap tebakan angka," katanya.
Pada saat menangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni, uang hasil jual beli sebanyak Rp 1.430.000, 1 nota yang digunakan sebagai rekapan tebakan angka pemasang, serta 1 Pulpen warna Hitam Merk Yamano.
Akibat perbuatannya, kata dia, TA ditindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 303 KUHPidana.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Emak-emak Usaha Sampingan Jadi Bandar Judi, Kaget Saat Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia