SuaraBekaci.id - Seorang emak-emak berinisial TA (45) menjadi bandar judi. Dia menjadi bandar judi tebak angka jenis Cap Ji Kie.
TA menjadi bandar judi di Kepulauan Riau. Dia ditangkap Polres Karimun pada Senin (15/3/2021) sore.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, TA ditangkap di salah satu toko di Jalan Pelabuhan, Karimun pada Senin (15/3/2021) sore.
"Pelaku seorang perempuan, dengan melanggar pasal 303 yaitu tindak pidana perjudian dengan jenis Cap Ji Kie," kata AKBP Muhammad Adenan dilansir dari Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Kepada polisi, TA mengaku baru menjadi bandar judi selama dua minggu.
"Pemenang pemasang taruhan mendapat hadiah sebesar Rp 200 ribu untuk setiap tebakan angka," katanya.
Pada saat menangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni, uang hasil jual beli sebanyak Rp 1.430.000, 1 nota yang digunakan sebagai rekapan tebakan angka pemasang, serta 1 Pulpen warna Hitam Merk Yamano.
Akibat perbuatannya, kata dia, TA ditindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 303 KUHPidana.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Emak-emak Usaha Sampingan Jadi Bandar Judi, Kaget Saat Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Mensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kepri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi