SuaraBekaci.id - Seorang emak-emak berinisial TA (45) menjadi bandar judi. Dia menjadi bandar judi tebak angka jenis Cap Ji Kie.
TA menjadi bandar judi di Kepulauan Riau. Dia ditangkap Polres Karimun pada Senin (15/3/2021) sore.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, TA ditangkap di salah satu toko di Jalan Pelabuhan, Karimun pada Senin (15/3/2021) sore.
"Pelaku seorang perempuan, dengan melanggar pasal 303 yaitu tindak pidana perjudian dengan jenis Cap Ji Kie," kata AKBP Muhammad Adenan dilansir dari Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Kepada polisi, TA mengaku baru menjadi bandar judi selama dua minggu.
"Pemenang pemasang taruhan mendapat hadiah sebesar Rp 200 ribu untuk setiap tebakan angka," katanya.
Pada saat menangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni, uang hasil jual beli sebanyak Rp 1.430.000, 1 nota yang digunakan sebagai rekapan tebakan angka pemasang, serta 1 Pulpen warna Hitam Merk Yamano.
Akibat perbuatannya, kata dia, TA ditindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 303 KUHPidana.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Emak-emak Usaha Sampingan Jadi Bandar Judi, Kaget Saat Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Mensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kepri
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya