SuaraBekaci.id - Syarat cerai talak dan cerai gugat di Pengadilan Agama Bekasi. Syarat cerai talak atau cerai gugat ini dilansir dari laman PA Bekasi.
Berikut syarat cerai talak atau cerai gugat di Pengadilan Agama Bekasi https://www.pa-bekasi.go.id/index.php
1.Surat Permohonan (membuat sendiri/melalui jasa LBH) sertakan Softcopy Surat Permohonan (File) di Flashdisk/CD saat mendaftar.
2.Membayar Panjar Biaya Cerai Gugat/Cerai Talak
3.Foto Copy KTP Suami/Istri Pemohon.
4.Foto Copy Surat Nikah Pemohon.
Dituliskan juga ahwa Semua Foto Copy Surat tersebut di Leges/Stempel Materai di Kantor Pos. Kemudian, panjar biaya perkara tergantung Radius Wilayah dan bukti-bukti asli ditunjukkan di Persidangan.
Biaya perkara cerai talak dan cerat gugat mengacu pada surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Bekasi Nomor W10-A19/2547/HK.05/I/ 2019 tentang Panjar Biaya Perkara pada Pengadilan Agama Bekasi.
Klik di sini
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 17 Maret 2021
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah