SuaraBekaci.id - Sebanyak empat TikTokers ditahan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh. Mereka ditahan karena membuat konten video TikTok diiringi lagu dangdut di Halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki mengatakan, empat orang TikTokers pria itu ditangkap saat sedang membuat konten usai Salat Jumat di Masjid Baiturrahman.
"Mereka ditahan Satpam masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), waktu mau membuat video TikTok lagi," katanya dilansir dari Antara, Selasa (16/3/2021).
Dia menerangkan, keempat pria itu sudah sering kali membuat konten di lokasi yang sama. Hal itu terpantau dari rekaman CCTV yang ada di masjid tersebut.
Kepada petugas Satpol PP/WH, empat pria itu mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun.
Sehingga sambil duduk santai di halaman masjid mereka bermain TikTok yang diiringi musik dangdut.
"Sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita, karena masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid," katanya.
Saat ini keempat pria itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas tersebut serta wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap selesai.
"Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor. Mereka tidak dilakukan penahanan, karena tidak ada pasal hukumnya," tegasnya.
Baca Juga: Berulang Kali Bikin Video Tiktok di Halaman Masjid, Empat Pria Ditangkap
Berita Terkait
-
10 Content Creator Terpopuler di TikTok 2025, Juaranya Bukan Fuji
-
TikTok Perkuat Keamanan Platform Sepanjang 2025, Fokus Lindungi Remaja
-
Tren Wall Friction di TikTok Bikin Benda Nempel di Dinding, Ini Faktanya
-
Mariah Carey Hadirkan Konser Spesial Natal Bersama TikTok dan Apple Music
-
TikTok Rilis Daftar Musik Terpopuler 2025, Stecu Stecu Masuk 10 Besar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman