SuaraBekaci.id - Sebanyak empat TikTokers ditahan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh. Mereka ditahan karena membuat konten video TikTok diiringi lagu dangdut di Halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki mengatakan, empat orang TikTokers pria itu ditangkap saat sedang membuat konten usai Salat Jumat di Masjid Baiturrahman.
"Mereka ditahan Satpam masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), waktu mau membuat video TikTok lagi," katanya dilansir dari Antara, Selasa (16/3/2021).
Dia menerangkan, keempat pria itu sudah sering kali membuat konten di lokasi yang sama. Hal itu terpantau dari rekaman CCTV yang ada di masjid tersebut.
Kepada petugas Satpol PP/WH, empat pria itu mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun.
Sehingga sambil duduk santai di halaman masjid mereka bermain TikTok yang diiringi musik dangdut.
"Sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita, karena masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid," katanya.
Saat ini keempat pria itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas tersebut serta wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap selesai.
"Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor. Mereka tidak dilakukan penahanan, karena tidak ada pasal hukumnya," tegasnya.
Baca Juga: Berulang Kali Bikin Video Tiktok di Halaman Masjid, Empat Pria Ditangkap
Berita Terkait
-
Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI
-
Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!
-
Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual