SuaraBekaci.id - Sebanyak empat TikTokers ditahan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh. Mereka ditahan karena membuat konten video TikTok diiringi lagu dangdut di Halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki mengatakan, empat orang TikTokers pria itu ditangkap saat sedang membuat konten usai Salat Jumat di Masjid Baiturrahman.
"Mereka ditahan Satpam masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), waktu mau membuat video TikTok lagi," katanya dilansir dari Antara, Selasa (16/3/2021).
Dia menerangkan, keempat pria itu sudah sering kali membuat konten di lokasi yang sama. Hal itu terpantau dari rekaman CCTV yang ada di masjid tersebut.
Kepada petugas Satpol PP/WH, empat pria itu mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun.
Sehingga sambil duduk santai di halaman masjid mereka bermain TikTok yang diiringi musik dangdut.
"Sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita, karena masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid," katanya.
Saat ini keempat pria itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas tersebut serta wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap selesai.
"Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor. Mereka tidak dilakukan penahanan, karena tidak ada pasal hukumnya," tegasnya.
Baca Juga: Berulang Kali Bikin Video Tiktok di Halaman Masjid, Empat Pria Ditangkap
Berita Terkait
-
Mendengar 'Sambutlah' Denada: Saat Tren TikTok Bikin Lagu 90-an Candu Lagi
-
Pesanan UMKM Solo di Tokopedia-TikTok Shop Naik 57 Persen, Konten Jadi Senjata Baru
-
Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog
-
Bosan Video TikTok Ada Watermark? Coba 6 Tool Ini Dulu
-
9 Rekomendasi HP Murah untuk Live TikTok dan Shopee Tidak Cepat Panas
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan