SuaraBekaci.id - Seorang pria bernama Afenta Ginting harus berusrusan dengan polisi karena melakukan pencurian. Dia ditangkap karena mencuri material proyek pembangunan Masjid di Bantargebang.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, maling material proyek pembangunan masjid itu beraksi ditangkap pada Sabtu (13/3/2021) pukul 03.15 WIB.
Maling material itu melakukan aksinya di lokasi pembangunan Masjid Nurul Fadilah, Kampung Bantargebang, RT 001/009, Kelurahan Bantargabang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Rabu (10/3/2021) pukul 02.47 WIB.
Erna menerangkan, terdapat sejumlah material yang diambil maling tersebut.
"Besi ceker ayam sebanyak 14 buah, besi cincin bahan behel, beberapa gulung kabel listrik dan dua buah kunci behel milik Masjid Nurul Fadillah yang berada di dalam bedeng lokasi pembangunan Masjid Nurul Fadilah," kata Erna, Senin (15/3/2021).
Dia menjelaskan, pihak terkait langsung melaporkan ke pihak kepolsiian setelah material itu didapati hilang.
"Korban atau pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantargebang guna pengusutan lebih lanjut," katanya.
Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwintasi pembelian.
Afenta Ginting yang telah ditangkap pihak kepolisian terancam dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi-Karawang Selasa 16 Maret 2021
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan