SuaraBekaci.id - Beredar Maklumat Partai Demokrat dengan kop surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat bernomor 001/MKL/DPD.PD/JB/III/2021 tentang Penggunaan Identitas Partai yang dikeluarkan di Bandung pada Senin (15/3/2021).
Maklumat itu dibagikan akun twitter Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, DPC PD Kab. Bekasi @BekasiDPC. Maklumat tersebut berisi tentang Penggunaan Identitas Partai Demokrat. Pelanggar maklumat yang menggunakan identitas Partai Demokrat tannpa izin akan disanksi denda Rp 2 miliar.
Terdapat sejumlah hal yang disampaikan pada maklumat tersebut. Yakni, ucapan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Kemudian, pernyataan bawah DPD Partai Demokrat Jawa Barat beserta jajaran DPC yang ada di wilyah setempat menolak KLB Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dan hasil-hasilnya.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi-Karawang Selasa 16 Maret 2021
Selanjutnya, DPD Partai Demokrat Jawa Barat mengumumkan 3 hal kepada masyarakat luas, baik perseorangan maupun kelompok, khususnya yang mempunyai tujuan dan kepentingan-kepentingan tertentu yang merugikan kepentingan hukum Partai Demokrat.
Pertama, tidak menggunakan merek, lambang bendera dan atribut Partai Demokrat lainnya tanpa izin sebagaimana yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemeterian Hukum dan HAM RI tanggal 24 Oktober 2017 dengan nomor registrasi IDM000201281 atas nama DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi No 41 Menteng, Jakarta Pusat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono
"Jika terjadi pelanggaran hukum sesuai dengan hal di atas maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (1) undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek da indikasi geografis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar," demikian tulisan pada surat yang ditandatangani Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanegara.
Pada surat tersebut juga disampaikan agar masyarakat melaporkan ke pengurus Partai Demokrat jika menemukan atau mengetahui adanya pihak yang melakukan hal tersebut.
"Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini agar dapat melaporkan kepada pengurus Partai Demokrat di daerahnya atau langsung dapat menghubungi nomor 082118708018," lanjut tulisan dalam surat.
Baca Juga: Kantor DPP Partai Demokrat Diserbu Malam Ini, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Demokrat Sayangkan Ada Partai Larang Kader Kepala Daerah Ikut Retret, Sindir Megawati?
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Demokrat Jakut Solid Dukung AHY Jadi Ketum 2025-2030: Bukti Nyata Tangani Banjir Rob
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
Tag
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah