SuaraBekaci.id - Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait dengan wacana jabatan presiden 3 periode. Mahfud MD menyampaikannya melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Mahfud MD memulainya dengan mengulas alasan dilaksanakannya reformasi 1998 dalam cuitan tentang wacana jabatan presiden 3 periode yang diunggah Senin (15/3/2021) sore.
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," demikian cuitan Mahfud MD dikutip Suara.com.
Dia mengatakan, pada saat itu MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 dan membatasi jabatan presiden selama 2 periode.
"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," tulisnya pada cuitan yang sama.
Sebelumnya, sejumlah pihak mengkritik wacana presiden 3 periode. Salah satunya Politikus PKS Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera memperingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berhati-hati dengan bergulirnya wacana tersebut.
Apalagi, Jokowi sempat menyatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi pada 2019 silam.
"Pak @jokowi sudah menyatakan di 2019 itu tidak mungkin, tapi hati-hati pak terhadap para orang2 yang ingin ngambil muka/menjerumuskan pak jokowi. Ayo jaga konstitusi kita, periode 2 saja untuk presiden," kata Mardani melalui akun twitternya @MardaniAliSerda.
Baca Juga: Ditolak KPK, Mahfud MD Pastikan Inpres Tim Pemburu Koruptor Tetap Dibahas
Berita Terkait
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Saat Kebenaran Dikalahkan Artikulasi: Luka Nalar dalam LCC 4 Pilar MPR RI
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret