SuaraBekaci.id - Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait dengan wacana jabatan presiden 3 periode. Mahfud MD menyampaikannya melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Mahfud MD memulainya dengan mengulas alasan dilaksanakannya reformasi 1998 dalam cuitan tentang wacana jabatan presiden 3 periode yang diunggah Senin (15/3/2021) sore.
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," demikian cuitan Mahfud MD dikutip Suara.com.
Dia mengatakan, pada saat itu MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 dan membatasi jabatan presiden selama 2 periode.
"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," tulisnya pada cuitan yang sama.
Sebelumnya, sejumlah pihak mengkritik wacana presiden 3 periode. Salah satunya Politikus PKS Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera memperingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berhati-hati dengan bergulirnya wacana tersebut.
Apalagi, Jokowi sempat menyatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi pada 2019 silam.
"Pak @jokowi sudah menyatakan di 2019 itu tidak mungkin, tapi hati-hati pak terhadap para orang2 yang ingin ngambil muka/menjerumuskan pak jokowi. Ayo jaga konstitusi kita, periode 2 saja untuk presiden," kata Mardani melalui akun twitternya @MardaniAliSerda.
Baca Juga: Ditolak KPK, Mahfud MD Pastikan Inpres Tim Pemburu Koruptor Tetap Dibahas
Berita Terkait
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik