SuaraBekaci.id - Pengembang Perumahan Grand Wisata PT Putra Alvita Pratama disebut telah mencabut gugatan terkait pembangunan Musala Al Muhajirin yang sebelumnya dilayangkan ke warga Klaster Water Garden, Desa Lambang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ketua Yayasan Al Muhajirin Rahman Kholid mengatakan, warga dan pengembang telah menyepakati perjanjian damai pada Rabu (10/3/2021).
"Hari Rabu kemarin di Pengadilan Negeri Cikarang, di hadapan majelis hakim telah disepakati perjanjian damai artinya gugatan pengembang sudah dicabut," katanya dilansir dari Antara Minggu (14/3/2021).
Dia menerangkan, perubahan izin lahan yang semula diperuntukkan pembangunan rumah menjadi musala akan diurus oleh pengembang.
"Perubahan izin akan diurus pengembang selambat-lambatnya tiga bulan. Jika dalam waktu itu pengembang tidak dapat menyelesaikan perizinan maka pengurus musala yang akan mengurus IMB tersebut ke pemerintah daerah," kata Rahman.
Sebelumya, warga Klaster Water Garden Grand Wisata digugat pengembang lantaran membangun Musala Al-Muhajirin di wilayah RW 10 Desa Lembang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Warga setempat digugat PT Putra Alvita Pratama yang merupakan pengembang klaster milik Sinarmas Group. Gugatan terebut bernomor perkara 326/Pdt.G/2020/PN Ckr.
Kata dia, gugatan bermula ketika warga telah membeli lahan seluas 226 meter persegi di lokasi tersebut seharga Rp1,5 miliar secara swadaya. Kemudian, warga membangun musala di atas tanah yang mereka beli. Hal tersebut kemudian disoal.
Ketua Pembangunan Musala Al-Muhajirin, Muhammad Fahrudin mengatakan, warga digugat karena dinilai tidak menggunakan lahan yang dibeli dari pengembang sesuai dengan peruntukan.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi-Karawang Sabtu 13 Maret 2021
"Saat ini kita dituntut wanprestasi karena diperuntukan untuk musala, mereka (pengembang) tidak menginginkan pembangunan ini tuh harusnya bukan untuk musala, tetapi seharusnya untuk rumah," kata Fahrudin kepada SuaraBekaci.id di lokasi pembangunan Musala Al Muhajirin, Kamis (25/2/2021).
Berita Terkait
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Serentak di 3 Kota, Sekolah Rakyat Garapan Brantas Abipraya Resmi Mulai MPLS
-
Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara
-
1.354 Hektare Sawah Bekasi Dilanda Kekeringan
-
LSPR Teatro Hadirkan Musikal "Dunia Dalam Sepotong Naskah"
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara
-
Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026
-
1 Juta Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau