SuaraBekaci.id - Pengembang Perumahan Grand Wisata PT Putra Alvita Pratama disebut telah mencabut gugatan terkait pembangunan Musala Al Muhajirin yang sebelumnya dilayangkan ke warga Klaster Water Garden, Desa Lambang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ketua Yayasan Al Muhajirin Rahman Kholid mengatakan, warga dan pengembang telah menyepakati perjanjian damai pada Rabu (10/3/2021).
"Hari Rabu kemarin di Pengadilan Negeri Cikarang, di hadapan majelis hakim telah disepakati perjanjian damai artinya gugatan pengembang sudah dicabut," katanya dilansir dari Antara Minggu (14/3/2021).
Dia menerangkan, perubahan izin lahan yang semula diperuntukkan pembangunan rumah menjadi musala akan diurus oleh pengembang.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi-Karawang Sabtu 13 Maret 2021
"Perubahan izin akan diurus pengembang selambat-lambatnya tiga bulan. Jika dalam waktu itu pengembang tidak dapat menyelesaikan perizinan maka pengurus musala yang akan mengurus IMB tersebut ke pemerintah daerah," kata Rahman.
Sebelumya, warga Klaster Water Garden Grand Wisata digugat pengembang lantaran membangun Musala Al-Muhajirin di wilayah RW 10 Desa Lembang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Warga setempat digugat PT Putra Alvita Pratama yang merupakan pengembang klaster milik Sinarmas Group. Gugatan terebut bernomor perkara 326/Pdt.G/2020/PN Ckr.
Kata dia, gugatan bermula ketika warga telah membeli lahan seluas 226 meter persegi di lokasi tersebut seharga Rp1,5 miliar secara swadaya. Kemudian, warga membangun musala di atas tanah yang mereka beli. Hal tersebut kemudian disoal.
Ketua Pembangunan Musala Al-Muhajirin, Muhammad Fahrudin mengatakan, warga digugat karena dinilai tidak menggunakan lahan yang dibeli dari pengembang sesuai dengan peruntukan.
Baca Juga: 5 Fakta Penemuan Pria Gantung Diri di Pondok Ungu Bekasi
"Saat ini kita dituntut wanprestasi karena diperuntukan untuk musala, mereka (pengembang) tidak menginginkan pembangunan ini tuh harusnya bukan untuk musala, tetapi seharusnya untuk rumah," kata Fahrudin kepada SuaraBekaci.id di lokasi pembangunan Musala Al Muhajirin, Kamis (25/2/2021).
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu