SuaraBekaci.id - Tagihan air warga meningkat delapan kali lipat dari semula Rp 500 ribu kini menjadi Rp 4 juta perbulan. Warga pun melaporkannya ke Ombudsman.
Adalah Ezzy Herzia Fachmi, warga yang mengalami tagihan air meningkat itu. Dia merupakan warga Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Ezzy kemudian mengadu ke Ombudsman Sumut karena tagihan air dari PDAM Tirtanadi meroket hingga delapan kali lipat dari normal.
"Biasanya saya membayar tagihan air mencapai sekitar 500 ribu rupiah. Tapi, di Bulan Maret ini tagihannya mencapai 4 Jutaan," katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Dia belum membayara tagihan air itu. Dirinya berharap agar Ombudsman Sumut dapat memberikan solusi terkait dengan persoalan itu.
"Saat ini belum saya bayar. Saya masih melaporkan aja ke Ombudsman untuk mencari solusi gimana pembayarannya ini," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk segera memanggil Direktur PDAM Tirtanadi.
"Kami tadi meminta kepada warga untuk memenuhi kronologisnya bagaimana agar dapat kami tindaklanjuti dan mengundang Direktur PDAM Tirtanadi,” katanya.
Saat ini pihak Ombudsman akan membuka posko pengaduan selama 7 hari untuk melaporkan hal serupa sehingga dapat segera menindaklanjutinya.
Baca Juga: Diberi Waktu 2 Minggu, Pemilik Bangunan Dirobohkan Belum Urus Lagi Izin
“Kami juga mendengar bahwa tidak hanya satu warga saja yang merasa keberatan. Ada warga – warga lainnya juga merasakan lonjakan harga tarif pembayaran tagihan air," katanya.
Berita Terkait
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung