SuaraBekaci.id - Satreskrim Polsek Curug menangkap pria bakar rumah mantan pacar di Tangerang, Ahmad Munarfih. Ahmad Munarfih ditangkap di sebuah rumah kosong dekat kontrakannya di Binong usai membakar rumah mantan pacarnya bernama Intan.
Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto mengatakan, Ahmad Munarfih dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Nurbianto menjelaskan, Ahmad Munarfih ditangkap saat melarikan diri ke rumah kosong untuk mengelabui petugas.
"Pelaku pulang ke rumah kontrakan, namun pelaku tidak masuk ke dalam rumah kontrakannya, melainkan bersembunyi di rumah kontrakan kosong dengan maksud untuk melarikan diri. Tetapi berhasil kami ringkus," katanya.
Bukan Bom Molotov
Warga di sekitar lokasi kejadian sempat menduga bahwa Ahmad Munarfih membakar rumah Intan menggunakan bom molotov. Hal itu dibantah Nurbianto.
Nurbianto menerangkan, Ahmad Munarfih membakar rumah mantan pacarnya sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara menyiramkan bahan bakar. Dia diantar tukang ojek bernama Mohamad Yaser menuju rumah Hari Suwanto, ayah dari Intan.
"Karena saksi Mohamad Yaser tidak mengetahui maksud dan tujuannya pelaku, maka pelaku diantar dengan menggunakan sepeda motor Beat warna merah miliknya," katanya.
Sebelum tiba di rumah Intan, Ahmad Munarfih sempat berhenti di warung untuk membeli Pertalite dan korek.
Baca Juga: Sakit Hati, Pria Tangerang Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar
Saat tiba, dia meminta tukang ojek menjauh dan menunggu di ujung gang perumahan tersebut. Kemudian, dia melakukan aksinya dengan menuangkan bahan bakar Pertalite yang sudah disiapkan ke bagian kamar kosong yang terletak di belakang rumah korban.
"Lalu dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapkan, dilemparkan ke bagian rumah yang sudah disiram bahan bakar Pertalite. Akibatnya rumah korban bagian belakang terbakar," terangnya.
Nurbianto menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam perisitwa tersebut.
"Kerugian materil berupa bagian belakang rumah korban hangus terbakar ditaksir senilai Rp 30 juta," paparnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah rumah di Perumahan Sari Bumi Indah, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
Menertawakan Usia 30 Tahun Bersama Priska Baru Segu Lewat Pertigapuluhan
-
Tangerang Siaga Satu: Banjir 1,5 Meter Rendam 9 Kecamatan, Tanggul di Larangan Jebol!
-
Link Live Streaming Persita vs Madura United: Misi 3 Poin Pendekar Cisadane
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan