SuaraBekaci.id - Seorang pria bernama Ahmad Munarfih nekat membakar rumah mantan pacar bernama Intan gegara sakit hati. Pria tersebut sakit hati karena merasa dikhianati.
Ahmad Munarfih merupakan warga Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dia membakar rumah Intan bersama orangtuanya di Perumahan Sari Bumi Indah, Blok D. 29/14 RT 012 RW 017, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Selasa (9/3/2021) dinihari.
Warga setempat, Mangarimpun Banjar Nahor (24) mengatakan, ia sempat mendengar teriakan di sekitar rumah Intan sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pas dengar (teriakan) itu, pada cuek-cuek (karena menganggap teriakan biasa saja). Masih belum sadar," katanya, Selasa (9/3/2021).
Pria yang disapa Impun ini menyampaikan, sekitar pukul 03.00 WIB Ahmad kembali ke rumah Intan. Hal itu diketahui berdasarkan rekaman kamera CCTV.
"Kalau lihat rekamannya pelakunya melempar bom molotov buatannya. Soalnya langsung meledak. Jadi warga sekitar baru ke sana pas kejadian doang," ujarnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin membenarkan kejadian kebakaran rumah tersebut. Ia mengatakan proses pemadaman memakan waktu 20 menit dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran.
"Jadi kebakarannya hanya di bagian depan. Tidak ada korban jiwa," kata Kosrudin.
Kekinian, Ahmad Munfarih telah dibekuk Satreskrim Polsek Curug. Dia diamankan di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari kontrakannya di Binong, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Sakit Hati, Ahmad Bakar Rumah Mantan di Tangerang, Begini Kesaksian Warga
"Pada saat dilakukan interograsi, pelaku mengakui dengan berterus terang bahwa ia sengaja membakar rumah milik korban. Alasannya karena merasa sakit hati karena anak kandung pemilik rumah mengkhianati cintanya," kata Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto, Selasa (9/3).
Berita Terkait
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
-
Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?
-
Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas