SuaraBekaci.id - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi memanggil oknum lurah salah satu kelurahan di Kecamatan Bekasi Selatan, RJ. Dia dilaporkan ke Polress Metro Bekasi Kota karena diduga melakukan tindakan asusila kepada seorang perempuan penjaga warung kopi berinisial ER.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan RJ yang diduga melakukan tindakan asusila kepada ER.
"Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi berdasarkan Surat Panggilan Nomor: 863/1631/BKPPD.PKA telah memanggil Saudara RJ untuk dimintai keterangan," kata Sajekti melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraBekaci.id, Kamis (4/3/2021) malam.
Sajekti menerangkan, RJ menyebutkan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Saudara RJ menyatakan kedepan akan selalu menjaga kehormatan diri, perilaku sebagai pegawai dan nama baik Pemerintah Kota Bekasi dengan tidak menimbulkan kegaduhan atau isu-isu negatif mengenai dirinya," ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa BKPPD Kota Bekasi telah melakukan pembinaan kepada RJ berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Sebelumnya diberitakan, RJ dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan asusila. Dia diduga meremas payudara dan memegang bagian tubuh ER.
Pada laporan itu, RJ disebut melakukan tindakannya saat berada di kantornya yang terkunci usai memesan segelas teh dari ER.
Berita Terkait
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi