SuaraBekaci.id - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi memanggil oknum lurah salah satu kelurahan di Kecamatan Bekasi Selatan, RJ. Dia dilaporkan ke Polress Metro Bekasi Kota karena diduga melakukan tindakan asusila kepada seorang perempuan penjaga warung kopi berinisial ER.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan RJ yang diduga melakukan tindakan asusila kepada ER.
"Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi berdasarkan Surat Panggilan Nomor: 863/1631/BKPPD.PKA telah memanggil Saudara RJ untuk dimintai keterangan," kata Sajekti melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraBekaci.id, Kamis (4/3/2021) malam.
Sajekti menerangkan, RJ menyebutkan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Saudara RJ menyatakan kedepan akan selalu menjaga kehormatan diri, perilaku sebagai pegawai dan nama baik Pemerintah Kota Bekasi dengan tidak menimbulkan kegaduhan atau isu-isu negatif mengenai dirinya," ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa BKPPD Kota Bekasi telah melakukan pembinaan kepada RJ berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Sebelumnya diberitakan, RJ dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan asusila. Dia diduga meremas payudara dan memegang bagian tubuh ER.
Pada laporan itu, RJ disebut melakukan tindakannya saat berada di kantornya yang terkunci usai memesan segelas teh dari ER.
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret