SuaraBekaci.id - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi memanggil oknum lurah salah satu kelurahan di Kecamatan Bekasi Selatan, RJ. Dia dilaporkan ke Polress Metro Bekasi Kota karena diduga melakukan tindakan asusila kepada seorang perempuan penjaga warung kopi berinisial ER.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan RJ yang diduga melakukan tindakan asusila kepada ER.
"Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi berdasarkan Surat Panggilan Nomor: 863/1631/BKPPD.PKA telah memanggil Saudara RJ untuk dimintai keterangan," kata Sajekti melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraBekaci.id, Kamis (4/3/2021) malam.
Sajekti menerangkan, RJ menyebutkan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Saudara RJ menyatakan kedepan akan selalu menjaga kehormatan diri, perilaku sebagai pegawai dan nama baik Pemerintah Kota Bekasi dengan tidak menimbulkan kegaduhan atau isu-isu negatif mengenai dirinya," ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa BKPPD Kota Bekasi telah melakukan pembinaan kepada RJ berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Sebelumnya diberitakan, RJ dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan asusila. Dia diduga meremas payudara dan memegang bagian tubuh ER.
Pada laporan itu, RJ disebut melakukan tindakannya saat berada di kantornya yang terkunci usai memesan segelas teh dari ER.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla