SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial A (27) melakukan pelecehan seksual dengan meremas bagian payudara seorang wanita. Aksi tersebut dilakukan tepat ketika wanita itu baru saja turun dari bus di Exit Tol Cilegon Timur, Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
A yang merupakan warga Kecamatan Serdang, Kabupaten Serang mengancam korbannya dengan sebilah pisau untuk memuluskan aksi pelecehan seksual tersebut.
Anggota Satlantas Polres Cilegon Bripka Yoyo Darisman mengatakan, korban yang mendapatkan tindakan itu langsung melaporkannya ke Pos Lantas Exit Tol Cilegon Timur kepada anggota kepolisian yang bertugas.
"Jadi korbannya wanita turun dari bus dijemput suaminya. Pelaku langsung melakukan tindakan tak senonohnya sambil mengancam pasutri ini dengan senjata tajam," kata Bripka Yoyo Darisman dilansir dari BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (4/3/2021).
Yoyo bersama dengan anggota polisi lain serta anggota Dishub Cilegon mendatangi A yang tak jauh dari lokasi. Namun, A malah menodongkan pisau ke arah petugas.
"Disamperin bukannya takut, malah nodongin pisaunya ke kita. Dikasih imbauan malah mau nyerang saya, akhirnya kita kasih tembakan peringatan dua kali karena pelaku hendak menyerang kita," ujarnya.
Setelah itu, A mencoba melarikan diri ke arah Gerbang Tol Cikarang Timur.
"Dia lari ke arah tol tapi pisaunya di buang. Dikejarlah sama kita, empat orang dan berhasil diamankan," kata Yoyo.
Untuk menghindari amukan massa, polisi dan petugas Dishub Cilegon langsung mengamankan pria tersebut. Selanjutnya, A dibawa ke Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Nasib Pria Cilegon Usai Nekat Remas Dada Perempuan di Pintu Tol
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74