SuaraBekaci.id - Oknum polisi tersangka pembunuhan dua orang wanita di Sumatera Utara terancam 15 tahun penjara. Oknum polisi yang diketahui bernama Aipda RS itu bertugas di Pelabuhan Balawan di Sumatera Utara.
Aipda RS terancam hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap dua wanita bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan mengatakan, oknum polisi itu terancam Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP.
"Tersangka dikenakan pasal 340 juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata AKBP MP Nainggolan, Senin (1/3/2021).
Dia menjelaskan, kedua tersangka sudah ditahan dan diperiksa pihaknya.
"Kami tegas dan profesional meski pelakunya oknum anggota polisi," katanya.
Sebelumnya, Cinta dan Fitria dibunuh dengan cara dicekik di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan. Penyebabnya diduga karena dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Pembunuhan bermula dari pertemuan Aipda RS dengan Fitria. Saat itu Fitria meminta RS untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Markas Polres Pelabuhan Belawan.
Kemudian pada Sabtu (20/2/2021), Fitria bersama Cinta bertemu Aipda RS di hotel tempat peristiwa pencekikan terjadi. Mereka datang karena dipaksa RS yang hendak menyelesaikan perselisihan di antara mereka.
Baca Juga: Jarak Luncuran Guguran Abu Gunung Sinabung Tidak Teramati
Setelah itu Fitri dan Cinta dibunuh dan jasad mereka dibuang secara terpisah.
Jenazah Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (22/2/2021). Sementara jenazah Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.(Antara)
Berita Terkait
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual