SuaraBekaci.id - Oknum polisi tersangka pembunuhan dua orang wanita di Sumatera Utara terancam 15 tahun penjara. Oknum polisi yang diketahui bernama Aipda RS itu bertugas di Pelabuhan Balawan di Sumatera Utara.
Aipda RS terancam hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap dua wanita bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan mengatakan, oknum polisi itu terancam Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP.
"Tersangka dikenakan pasal 340 juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata AKBP MP Nainggolan, Senin (1/3/2021).
Dia menjelaskan, kedua tersangka sudah ditahan dan diperiksa pihaknya.
"Kami tegas dan profesional meski pelakunya oknum anggota polisi," katanya.
Sebelumnya, Cinta dan Fitria dibunuh dengan cara dicekik di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan. Penyebabnya diduga karena dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Pembunuhan bermula dari pertemuan Aipda RS dengan Fitria. Saat itu Fitria meminta RS untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Markas Polres Pelabuhan Belawan.
Kemudian pada Sabtu (20/2/2021), Fitria bersama Cinta bertemu Aipda RS di hotel tempat peristiwa pencekikan terjadi. Mereka datang karena dipaksa RS yang hendak menyelesaikan perselisihan di antara mereka.
Baca Juga: Jarak Luncuran Guguran Abu Gunung Sinabung Tidak Teramati
Setelah itu Fitri dan Cinta dibunuh dan jasad mereka dibuang secara terpisah.
Jenazah Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (22/2/2021). Sementara jenazah Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.(Antara)
Berita Terkait
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel