SuaraBekaci.id - Subsidi kuota internet Kemendikbud dibuka lagi untuk pengajar dan siswa/mahasiswa di Maret 2021 hingga tiga bulan ke depan. Cek cara dapat subsidi kuota internet Kemendikbud Maret 2021.
Subsidi internet 2021 ini akan dibuat beberapa perubahan. Perubahan paling besar adalah jumlah kuota umum dan kuota belajar.
Pada tahun 2021, kuota belajar tidak diadakan kembali dan semuanya menjadi kuota umum.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai leading sektor pendistribusian kuota internet mensyaratkan beberapa perubahan dalam aturannya.
Walaupun demikian, jumlah kuota yang diterima akan mengalami sejumlah perubahan setiap jenjang pendidikan.
Masing-masing siswa jenjang pendidikan mendapatkan subsidi kuota yang berbeda. Siswa PAUD akan mendapatkan kuota internet sebanyak 7 GB per bulan, sementara untuk SD, SMP, dan SMA mendapatkan kuota internet 10 GB per bulan.
Sementara itu, pendidik baik jenjang PAUD, sekolah dasar dan menengah akan mendapatkan kuota sebesar 12 GB per bulan. Untuk mahasiswa dan dosen, subsidi kuota akan diberikan sebanyak 15 GB per bulan.
Nadiem menjelaskan, berbeda dengan sebelumnya, kuota ini bisa digunakan untuk membuka apapun yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar, termasuk Youtube.
Namun, beberapa laman dan aplikasi sudah diblokir, khususnya yang terkait dengan hiburan seperti permainan online dan aplikasi sosial media seperti Facebook dan TikTok.
"Jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman. Aplikasi yang diblokir, yaitu kebanyakan aplikasi game, dan juga Facebook, TikTok, Instagram," kata Nadiem menjelaskan.
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Belajar 2021, Tapi Jumlahnya Menurun
Ia melanjutkan, untuk penyaluran pertama akan dimulai pada 11-15 Maret 2021.
Penyaluran ini akan diberikan khusus bagi siswa/mahasiswa dan pengajar yang sudah pernah mendapatkan subsidi serupa pada tahun 2020.
Bagi siswa/mahasiswa atau pengajar yang mengganti nomor dan belum mendapatkan subsidi pada 2020, perlu melaporkan diri ke pimpinan satuan pendidikan.
Selanjutnya, pimpinan satuan pendidikan akan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Kemendikbud. Setelah itu, pengajar dan siswa/mahasiswa yang bersangkutan baru bisa menerima subsidi kuota internet di bulan April 2021.
Berita Terkait
-
Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya
-
Komdigi Ungkap Alasan Kuota Internet Hangus Tak Bisa Rollover, Beberkan Dampaknya ke Pelanggan
-
Diplomasi Sandi Wi-Fi: Kisah Sedekah Sinyal dan Solidaritas di Gang Sempit
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
111.500 GB Kuota Internet dari Telkom Disalurkan ke 21 Sekolah di Wilayah 3T
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi