SuaraBekaci.id - Subsidi kuota internet Kemendikbud dibuka lagi untuk pengajar dan siswa/mahasiswa di Maret 2021 hingga tiga bulan ke depan. Cek cara dapat subsidi kuota internet Kemendikbud Maret 2021.
Subsidi internet 2021 ini akan dibuat beberapa perubahan. Perubahan paling besar adalah jumlah kuota umum dan kuota belajar.
Pada tahun 2021, kuota belajar tidak diadakan kembali dan semuanya menjadi kuota umum.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai leading sektor pendistribusian kuota internet mensyaratkan beberapa perubahan dalam aturannya.
Walaupun demikian, jumlah kuota yang diterima akan mengalami sejumlah perubahan setiap jenjang pendidikan.
Masing-masing siswa jenjang pendidikan mendapatkan subsidi kuota yang berbeda. Siswa PAUD akan mendapatkan kuota internet sebanyak 7 GB per bulan, sementara untuk SD, SMP, dan SMA mendapatkan kuota internet 10 GB per bulan.
Sementara itu, pendidik baik jenjang PAUD, sekolah dasar dan menengah akan mendapatkan kuota sebesar 12 GB per bulan. Untuk mahasiswa dan dosen, subsidi kuota akan diberikan sebanyak 15 GB per bulan.
Nadiem menjelaskan, berbeda dengan sebelumnya, kuota ini bisa digunakan untuk membuka apapun yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar, termasuk Youtube.
Namun, beberapa laman dan aplikasi sudah diblokir, khususnya yang terkait dengan hiburan seperti permainan online dan aplikasi sosial media seperti Facebook dan TikTok.
"Jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman. Aplikasi yang diblokir, yaitu kebanyakan aplikasi game, dan juga Facebook, TikTok, Instagram," kata Nadiem menjelaskan.
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Belajar 2021, Tapi Jumlahnya Menurun
Ia melanjutkan, untuk penyaluran pertama akan dimulai pada 11-15 Maret 2021.
Penyaluran ini akan diberikan khusus bagi siswa/mahasiswa dan pengajar yang sudah pernah mendapatkan subsidi serupa pada tahun 2020.
Bagi siswa/mahasiswa atau pengajar yang mengganti nomor dan belum mendapatkan subsidi pada 2020, perlu melaporkan diri ke pimpinan satuan pendidikan.
Selanjutnya, pimpinan satuan pendidikan akan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Kemendikbud. Setelah itu, pengajar dan siswa/mahasiswa yang bersangkutan baru bisa menerima subsidi kuota internet di bulan April 2021.
Berita Terkait
-
Putusan MK soal Kuota Hangus: Konsumen Untung atau Buntung?
-
Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?
-
5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund
-
Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan
-
DeepTalk: Setelah Putusan MK, Harga Paket Kuota Internet Bakal Naik
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan