SuaraBekaci.id - Subsidi kuota internet Kemendikbud dibuka lagi untuk pengajar dan siswa/mahasiswa di Maret 2021 hingga tiga bulan ke depan. Cek cara dapat subsidi kuota internet Kemendikbud Maret 2021.
Subsidi internet 2021 ini akan dibuat beberapa perubahan. Perubahan paling besar adalah jumlah kuota umum dan kuota belajar.
Pada tahun 2021, kuota belajar tidak diadakan kembali dan semuanya menjadi kuota umum.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai leading sektor pendistribusian kuota internet mensyaratkan beberapa perubahan dalam aturannya.
Walaupun demikian, jumlah kuota yang diterima akan mengalami sejumlah perubahan setiap jenjang pendidikan.
Masing-masing siswa jenjang pendidikan mendapatkan subsidi kuota yang berbeda. Siswa PAUD akan mendapatkan kuota internet sebanyak 7 GB per bulan, sementara untuk SD, SMP, dan SMA mendapatkan kuota internet 10 GB per bulan.
Sementara itu, pendidik baik jenjang PAUD, sekolah dasar dan menengah akan mendapatkan kuota sebesar 12 GB per bulan. Untuk mahasiswa dan dosen, subsidi kuota akan diberikan sebanyak 15 GB per bulan.
Nadiem menjelaskan, berbeda dengan sebelumnya, kuota ini bisa digunakan untuk membuka apapun yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar, termasuk Youtube.
Namun, beberapa laman dan aplikasi sudah diblokir, khususnya yang terkait dengan hiburan seperti permainan online dan aplikasi sosial media seperti Facebook dan TikTok.
"Jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman. Aplikasi yang diblokir, yaitu kebanyakan aplikasi game, dan juga Facebook, TikTok, Instagram," kata Nadiem menjelaskan.
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Belajar 2021, Tapi Jumlahnya Menurun
Ia melanjutkan, untuk penyaluran pertama akan dimulai pada 11-15 Maret 2021.
Penyaluran ini akan diberikan khusus bagi siswa/mahasiswa dan pengajar yang sudah pernah mendapatkan subsidi serupa pada tahun 2020.
Bagi siswa/mahasiswa atau pengajar yang mengganti nomor dan belum mendapatkan subsidi pada 2020, perlu melaporkan diri ke pimpinan satuan pendidikan.
Selanjutnya, pimpinan satuan pendidikan akan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Kemendikbud. Setelah itu, pengajar dan siswa/mahasiswa yang bersangkutan baru bisa menerima subsidi kuota internet di bulan April 2021.
Berita Terkait
-
111.500 GB Kuota Internet dari Telkom Disalurkan ke 21 Sekolah di Wilayah 3T
-
Jaket Premium Othman Cuma Rp 799 Ribu Plus Kuota 75GB dari SIMPATI, Hanya di Sini!
-
Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
CEK FAKTA: Tautan Kuota Internet Gratis 50 GB Sambut HUT ke-80 RI Beredar, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!