SuaraBekaci.id - Empat nelayan diduga menggunakan bom ikan di Perairan Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Keempatnya merupakan warga Kabupaten Sikka berinsial adalah A (36), AH (17), S (17), dan T (30) .
Empat nelayan diduga menggunakan bom ikan tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1,2 miliar.
Hal itu sebagaimana Pasal 84 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004.
Kepala Stasiun PSDKP Kupang Mubarak mengatakan, sebanyak empat nelayan diduga menggunakan bom ikan itu ditangkap Tim patroli gabungan Satwas PSDKP Kabupaten Flores Timur bersama Ditpolair Markas Unit Kabupaten Sikka pada Jumat (26/2/2021) lalu. Mereka ditangkap di Perairan Waenokorua, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.
Baca Juga: Kerumunan di Kunjungan Jokowi, Legislator: Warga Rindu Pemimpin Negara
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bahan peladak di Perairan Waenokorua.
Kemudian, tim gabungan turun ke lokasi dan melakukan pemantauan. Hasilnya, tim menemukan perahu motor memuat tiga orang dan dua sampan.
Kedua sampan tersebut masing-masing diawaki satu orang sedang melakukan aktivitas mencurigakan sampai terdengar suara ledakan dan semburan air.
Lalu, terlihat sejumlah perahu motor mendatangi sumber ledakan dan melakukan sejumlah aktivitas. Tim gabungan mendekati perahu motor itu dan menangkap para nelayan.
Selain itu, tim juga mengamankan satu unit perahu motor, satu unit sampan, satu gulung selang kompresor, dua dayung, dua buah dacor selam, korek api, rokok, karung, toples dan sebanyak 424 ekor ikan berbagai jenis.
Baca Juga: Kasus Kerumunan di Maumere, Inas: Jokowi Presiden Wajar Disambut Massa
"Pelaku dan barang bukti dibawa oleh tim patroli gabungan ke Markas Unit Polair Sikka untuk diserahkan ke penyidik Satwas PSDKP Flores Timur," kata Mubarak dilansir dari Antara, Minggu (28/2/2021).(Antara)
Berita Terkait
-
Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
-
Dikabarkan Kunjungan ke NTT, Cristiano Ronaldo: Pantau Terus!
-
7 Destinasi Wisata Menarik di NTT, Cristiano Ronaldo Dikabarkan Bakal ke Kupang
-
Bukan Hoaks! Jam Berapa Cristiano Ronaldo Sampai ke Kupang NTT? Cek Jadwal Lengkapnya
-
Apa Misi Cristiano Ronaldo ke NTT? Besok Mendarat di Bandara Kupang
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah