SuaraBekaci.id - Empat nelayan diduga menggunakan bom ikan di Perairan Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Keempatnya merupakan warga Kabupaten Sikka berinsial adalah A (36), AH (17), S (17), dan T (30) .
Empat nelayan diduga menggunakan bom ikan tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1,2 miliar.
Hal itu sebagaimana Pasal 84 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004.
Kepala Stasiun PSDKP Kupang Mubarak mengatakan, sebanyak empat nelayan diduga menggunakan bom ikan itu ditangkap Tim patroli gabungan Satwas PSDKP Kabupaten Flores Timur bersama Ditpolair Markas Unit Kabupaten Sikka pada Jumat (26/2/2021) lalu. Mereka ditangkap di Perairan Waenokorua, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bahan peladak di Perairan Waenokorua.
Kemudian, tim gabungan turun ke lokasi dan melakukan pemantauan. Hasilnya, tim menemukan perahu motor memuat tiga orang dan dua sampan.
Kedua sampan tersebut masing-masing diawaki satu orang sedang melakukan aktivitas mencurigakan sampai terdengar suara ledakan dan semburan air.
Lalu, terlihat sejumlah perahu motor mendatangi sumber ledakan dan melakukan sejumlah aktivitas. Tim gabungan mendekati perahu motor itu dan menangkap para nelayan.
Selain itu, tim juga mengamankan satu unit perahu motor, satu unit sampan, satu gulung selang kompresor, dua dayung, dua buah dacor selam, korek api, rokok, karung, toples dan sebanyak 424 ekor ikan berbagai jenis.
Baca Juga: Kerumunan di Kunjungan Jokowi, Legislator: Warga Rindu Pemimpin Negara
"Pelaku dan barang bukti dibawa oleh tim patroli gabungan ke Markas Unit Polair Sikka untuk diserahkan ke penyidik Satwas PSDKP Flores Timur," kata Mubarak dilansir dari Antara, Minggu (28/2/2021).(Antara)
Berita Terkait
-
5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali
-
Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?
-
Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah