SuaraBekaci.id - Partai Demokrat memecat tujuh orang kadernya. Mereka yakni Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya serta Maruzkie Alie.
Sebanyak enam kader dipecat karena disebut terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inskonstitusional. Mereka adalah Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya.
Melalui rilis media yang dibagikan akun twitter resmi Partai Demokrat @PDemokrat, alasan pemberhentian tetap dan tidak dengan hormat kepada Marzuki Alie bukan disebabkan karena terkait isu kudeta.
DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzukie Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Baca Juga: Tujuh Kader Partai Demokrat Dipecat, Darmizal Hingga Marzuki Alie
"Marzukie Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas serta kewibawaan Partai Demokrat," demikian disampaikan.
Kemudian, disampaikan bahwa berdasarkan keputusan dan rekomendasi tersebut maka jelas bahwa Marzukie Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Intergritas dan Kode Etik Partai Demokrat.
"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat di seluruh tanah air. Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai untuk memecat Marzuki Alie," tulis rilis media tersebut.
Selanjutnya juga dinyatakan kalau kader hingga senior Partai Demokrat sangat marah dengan perilaku Marzuki Alie. Mereka juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa dari Maruzi Alie yang menghambat kerja-kerja politik mereka untuk memperjuangkan harapan rakyat.
"Sebagai konsekuensi atas tindakan Marzuki Alie maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat. Untuk itu diterbitkan keputusan tentang pemberhentian tetap Saudara Marzuki Alie sebagai Anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Partai Demokrat," tulisnya.
Baca Juga: Soal Isu Kudeta, Demokrat Pecat Marzuki Alie dan Enam Kader
Partai Demokrat menyampaikan rilis media dalam unggahan di akun twitter yang telah terverifikasi tersebut.
Dalam keterangan tertulis Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra disampaikan bahwa tujuh nama tersebut yakni Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya serta Maruzkie Alie.
"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya serta Maruzkie Alie maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," tulis rilis media tersebut.
Pada rilis media tersebut disampaikan bahwa DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dan tidak hormat seabgai anggota Partai Demikrat terhadap Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya.
Sanksi diberikan dengan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat yang disampaikan para ketua DPD dan ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inskonstitusional.
Berita Terkait
-
Partai Demokrat Desak Yoon Suk yeol Mundur
-
Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Demokrat Puji Prabowo: Pemerintah Mendengarkan Aspirasi Pekerja
-
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
-
Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anggota DPR Anita Jacoba Ditindak Partai Demokrat
-
Kekayaan Anita Jacoba Gah yang Sentil Naturalisasi Kevin Diks cs, Ternyata Jarang Lapor LHKPN?
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
Terkini
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!