SuaraBekaci.id - Partai Demokrat memecat tujuh orang kadernya. Mereka yakni Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya serta Maruzkie Alie.
Sebanyak enam kader dipecat karena disebut terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inskonstitusional. Mereka adalah Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya.
Melalui rilis media yang dibagikan akun twitter resmi Partai Demokrat @PDemokrat, alasan pemberhentian tetap dan tidak dengan hormat kepada Marzuki Alie bukan disebabkan karena terkait isu kudeta.
DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzukie Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
"Marzukie Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas serta kewibawaan Partai Demokrat," demikian disampaikan.
Kemudian, disampaikan bahwa berdasarkan keputusan dan rekomendasi tersebut maka jelas bahwa Marzukie Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Intergritas dan Kode Etik Partai Demokrat.
"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat di seluruh tanah air. Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai untuk memecat Marzuki Alie," tulis rilis media tersebut.
Selanjutnya juga dinyatakan kalau kader hingga senior Partai Demokrat sangat marah dengan perilaku Marzuki Alie. Mereka juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa dari Maruzi Alie yang menghambat kerja-kerja politik mereka untuk memperjuangkan harapan rakyat.
"Sebagai konsekuensi atas tindakan Marzuki Alie maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat. Untuk itu diterbitkan keputusan tentang pemberhentian tetap Saudara Marzuki Alie sebagai Anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Partai Demokrat," tulisnya.
Baca Juga: Tujuh Kader Partai Demokrat Dipecat, Darmizal Hingga Marzuki Alie
Partai Demokrat menyampaikan rilis media dalam unggahan di akun twitter yang telah terverifikasi tersebut.
Dalam keterangan tertulis Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra disampaikan bahwa tujuh nama tersebut yakni Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya serta Maruzkie Alie.
"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya serta Maruzkie Alie maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," tulis rilis media tersebut.
Pada rilis media tersebut disampaikan bahwa DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dan tidak hormat seabgai anggota Partai Demikrat terhadap Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya.
Sanksi diberikan dengan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat yang disampaikan para ketua DPD dan ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inskonstitusional.
Berita Terkait
-
Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran
-
Politisi Demokrat Dorong Pemakzulan Donald Trump dan Menteri Perang AS
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit