SuaraBekaci.id - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan seluas 3.000 meter persegi gegara puntung rokok yang dibuang sembarangan. Puntung rokok yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan seluas (karhutla) seluas 3.000 meter persegi itu dibuang seorang pria di Tanjungpinang, Kepri bernama Kamsan (44).
Kamsan kini telah ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur. Dia ditangkap berdasarkan laporan seorang warga bernama Julizar atas terjadinya karhutla di lahan kosong tepatnya di samping ruko mebel Takasinaya, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Rabu (24/2/2021).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Hasilnya didapati informasi pelaku pembakaran adalah seorang tukang toko mebel Takasinaya, lalu pelaku diamankan berikut barang bukti," kata AKP Firuddin dilansir dari Antara, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Gara-gara Puntung Rokok, Pria di Kepri Kini Meringkuk di Penjara
AKP Firuddin menjelaskan, karhutla itu bermula ketika Kamsan datang ke tempat kerja sambil merokok. Lalu, Kamsan membuang puntung rokok yang masih terbakar di atas tumpukan sampah di lahan kosong tersebut.
Kamsan tak sadar perbuatannya menyebabkan api menyala hingga memicu kebakaran di atas lahan kosong tersebut.
Kamsan telah ditahan di Polsek Tanjungpinang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebuah korek api merek LA warna putih dan satu bungkus rokok merek Extra Bold yang sudah dibuka.
"Pelaku disangkakan Pasal 188 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara karena kelalalaiannya (kealapaan) menyebabkan kebakaran," ujarnya.(Antara)
Baca Juga: Garuda Indonesia Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
Tag
Terpopuler
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex Menangis PHK Ribuan Karyawan
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
- Bisa Jadi Kasus Rafael Alun Jilid 2, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Kalsel Usai Anak Pamer Jajan Rp 1 M dan Jet Pribadi
Pilihan
-
Nova Arianto Panggil 30 Nama ke Timnas Indonesia U-17, Ada Pemain Abroad
-
Bekasi Dikepung Banjir, Persija vs PSIS Semarang Dialihkan ke Indomilk Arena
-
Heboh Cuitan KGPAA Purbaya, Pemerhati Budaya: Preseden Buruk untuk Keraton Solo
-
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi Mengundurkan Diri
-
Gubernur Bali Naik Mobil Listrik, DPRD Malah Pilih Alphard Dengan Harga Lebih Mahal
Terkini
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
-
Cerita Pekerja Ungkap Detik-detik Air Banjir Terjang Mega Mal Bekasi, Pengunjung Panik Berlarian!
-
Banjir Bekasi 2025: Villa Nusa Indah Tenggelam, Warga Mengungsi ke Atap Rumah
-
Kota Bekasi Lumpuh! Banjir Terburuk Sejak 2016