SuaraBekaci.id - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan seluas 3.000 meter persegi gegara puntung rokok yang dibuang sembarangan. Puntung rokok yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan seluas (karhutla) seluas 3.000 meter persegi itu dibuang seorang pria di Tanjungpinang, Kepri bernama Kamsan (44).
Kamsan kini telah ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur. Dia ditangkap berdasarkan laporan seorang warga bernama Julizar atas terjadinya karhutla di lahan kosong tepatnya di samping ruko mebel Takasinaya, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Rabu (24/2/2021).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Hasilnya didapati informasi pelaku pembakaran adalah seorang tukang toko mebel Takasinaya, lalu pelaku diamankan berikut barang bukti," kata AKP Firuddin dilansir dari Antara, Kamis (25/2/2021).
AKP Firuddin menjelaskan, karhutla itu bermula ketika Kamsan datang ke tempat kerja sambil merokok. Lalu, Kamsan membuang puntung rokok yang masih terbakar di atas tumpukan sampah di lahan kosong tersebut.
Kamsan tak sadar perbuatannya menyebabkan api menyala hingga memicu kebakaran di atas lahan kosong tersebut.
Kamsan telah ditahan di Polsek Tanjungpinang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebuah korek api merek LA warna putih dan satu bungkus rokok merek Extra Bold yang sudah dibuka.
"Pelaku disangkakan Pasal 188 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara karena kelalalaiannya (kealapaan) menyebabkan kebakaran," ujarnya.(Antara)
Baca Juga: Gara-gara Puntung Rokok, Pria di Kepri Kini Meringkuk di Penjara
Berita Terkait
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar