SuaraBekaci.id - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan seluas 3.000 meter persegi gegara puntung rokok yang dibuang sembarangan. Puntung rokok yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan seluas (karhutla) seluas 3.000 meter persegi itu dibuang seorang pria di Tanjungpinang, Kepri bernama Kamsan (44).
Kamsan kini telah ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur. Dia ditangkap berdasarkan laporan seorang warga bernama Julizar atas terjadinya karhutla di lahan kosong tepatnya di samping ruko mebel Takasinaya, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Rabu (24/2/2021).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Hasilnya didapati informasi pelaku pembakaran adalah seorang tukang toko mebel Takasinaya, lalu pelaku diamankan berikut barang bukti," kata AKP Firuddin dilansir dari Antara, Kamis (25/2/2021).
AKP Firuddin menjelaskan, karhutla itu bermula ketika Kamsan datang ke tempat kerja sambil merokok. Lalu, Kamsan membuang puntung rokok yang masih terbakar di atas tumpukan sampah di lahan kosong tersebut.
Kamsan tak sadar perbuatannya menyebabkan api menyala hingga memicu kebakaran di atas lahan kosong tersebut.
Kamsan telah ditahan di Polsek Tanjungpinang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebuah korek api merek LA warna putih dan satu bungkus rokok merek Extra Bold yang sudah dibuka.
"Pelaku disangkakan Pasal 188 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara karena kelalalaiannya (kealapaan) menyebabkan kebakaran," ujarnya.(Antara)
Baca Juga: Gara-gara Puntung Rokok, Pria di Kepri Kini Meringkuk di Penjara
Berita Terkait
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman