SuaraBekaci.id - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan soal adanya rencana pelaporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kunjungannya ke Maumere, Kabuaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Ferdinand Hutahaean menanggapi rencana Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan yang berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (25/2/2021).
Ferdinand Hutahaean menanggapi rencana pelaporan itu melalui cuitan di akun twitternya @FerdinandHaean3.
Menurut Ferdinand, Jokowi tidak melakukan tindakan pidana sebagai presiden maupun pribadi pada peristiwa di NTT.
"Pelawak saja paham bahwa peristiwa di NTT tidak ada unsur pidananya yang dilakukan oleh Jokowi sebagai presiden maupun sebagai pribadi. Kasihan orang2 ini..!!," cuit Ferdinad Hutahaean dikutip dari akun twitternya.
Sebelumnya, Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia mengatakan, bahwa dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa yang menyambut Jokowi.
"Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," ujar Kurnia saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) malam.
Dia berharap agar laporan itu bisa diterima dan ditindaklanjuti Bareskrim Polri.
"Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," katanya.
Baca Juga: Kerumunan Jokowi di NTT, PB IDI: Itu Boleh Kenapa Lainnya Tidak Boleh?
Tag
Berita Terkait
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Dadan Hindayana Dulu Dilantik Siapa? Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea