Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 25 Februari 2021 | 12:29 WIB
Petugas Polda Kepri menyita narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia.[Batamnews]

SuaraBekaci.id - Sebanyak tiga orang penyelundup 2 kg lebih narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ditangkap. Mereka ditangkap Polairud Polda Kepri.

Polairud Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 2 Kg lebih narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia yang dibawa tiga orang melalui perairan Pulau Bintan pada Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nul Hakim membeberkan terkait dengan penangkapan tiga orang tersangka penyelundupan sabu-sabu dari negeri jiran itu.

Penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi akan ada ada penyeludupan narkotika jenis sabu dari Malaysia. Pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengawasi area Pelabuhan Sungai Pasar Baru, Bintan.

Baca Juga: Kisah Unik Tinggal di Perbatasan, Dapur dan Ruang Tamu di Negara Berbeda

Tim Polairud Polda Kepri menemukan ketiga orang tersebut. Lalu dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

"Dalam pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, kami menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia untuk diedarkan di Bintan," kata Nul Hakim dilansir dari BatamNews.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).

Dia menjelaskan, ketiga tersangka masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan akses tenaga kerja ilegal.

"Dia (tersangka) ini memakai modus menjadi tenaga kerja ilegal yang masuk dari Pantai Air Tawar, Johor, Malaysia ke negara kita melaui perairan Bintan," katanya.

Kepada polisi, tersangka berisial JLN mengaku berasal dari Lombok. Dia mengaku melakukan aksi itu karena disokong dana oleh seseorang di Malasysia.

Baca Juga: Bikin Deg-degan, Wanita Ini Jalani Sesi Foto Prewedding di Atas Atap Rumah

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Ditpolairud Polda Kepri, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Nul Hakim.

Load More