SuaraBekaci.id - Seorang Warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menyesalkan adanya penghentian penyaluran santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 oleh Kemeterian Sosial. Pasalnya, penghentian penyaluran santunan itu dinilai mendadak.
Warga Tambun Selatan yang menyesalkan penghentian penyaluran santuan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 itu bernama Basten.
Dia menceritakan, orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19 sekitar 3 minggu yang lalu. Lalu, dia mendapatkan informasi terkait dengan adanya santunan tersebut. Dia kemudian mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
Sesampainya di sana, Basten diminta melengkapi berkas. Setelah melengkapi berkas pada Jumat (18/2/2021), dia kemudian menyerahkan berkas tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi kemarin, Senin (21/2/2021).
Namun, saat datang Kantor Dinsos Kabupaten Bekasi dia mendapatkan informasi mendadak bahwa pemerintah melakukan penghentian penyaluran santunan untuk ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.
"Saya kan berkasnya selesai 18 kemarin, saat Senin saya datang menyerahkan berkas tiba-tiba ada surat edaran kalau dana santunan covid sudah disetop," kata Basten kepada SuaraBekaci.id, Selasa (23/2/2021).
Dia menyesalkan hal itu. Karena sebelumnya telah diminta untuk melengkapi berkas oleh Dinsos Kabupaten Bekasi.
"Penyetopan dananya tiba-tiba, yang jadi pertanyaan kenapa tiba-tiba?. Kenapa surat edarannya tanggal 18 baru keluar dan tanpa ada berita lebih dulu?," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menerangkan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Provinsi Jawa Barat dan menyatakan ada surat edaran dari Kementerian Sosial bahwa santunan korban meninggal akibat Covid-19 disetop.
Baca Juga: Puskesmas di Bekasi Terendam Banjir, Begini Kondisi Vaksin Covid-19
Selama ini, kata Endin, sudah ada sebanyak 300 ahli waris yang mengajukan santunan korban meninggal akibat Covid-19.
"Pengajuan ada 300, saya cek langsung dan tanyakan langsung, jawaban Provinsi sudah disampaikan ke pusat (Pemerintah Pusat)," ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada Tahun 2021. Sehingga Kemensos tidak akan menindaklanjuti rekomendasi dan usulan yang diajukan Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.
Surat tersebut pun kemudian disampaikan secara resmi kepada seluruh Kepala Dinas Sosial Provinsi seluruh Indonesia melalui surat Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021.
Surat itu dikeluarkan pada 18 Februari 2021 dan diteken oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Sunarti.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Sulsel Minta Tambah Sekolah Rakyat di Makassar, Siapkan Lahan 20 Hektare
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak