SuaraBekaci.id - Seorang Warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menyesalkan adanya penghentian penyaluran santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 oleh Kemeterian Sosial. Pasalnya, penghentian penyaluran santunan itu dinilai mendadak.
Warga Tambun Selatan yang menyesalkan penghentian penyaluran santuan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 itu bernama Basten.
Dia menceritakan, orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19 sekitar 3 minggu yang lalu. Lalu, dia mendapatkan informasi terkait dengan adanya santunan tersebut. Dia kemudian mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
Sesampainya di sana, Basten diminta melengkapi berkas. Setelah melengkapi berkas pada Jumat (18/2/2021), dia kemudian menyerahkan berkas tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi kemarin, Senin (21/2/2021).
Namun, saat datang Kantor Dinsos Kabupaten Bekasi dia mendapatkan informasi mendadak bahwa pemerintah melakukan penghentian penyaluran santunan untuk ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.
"Saya kan berkasnya selesai 18 kemarin, saat Senin saya datang menyerahkan berkas tiba-tiba ada surat edaran kalau dana santunan covid sudah disetop," kata Basten kepada SuaraBekaci.id, Selasa (23/2/2021).
Dia menyesalkan hal itu. Karena sebelumnya telah diminta untuk melengkapi berkas oleh Dinsos Kabupaten Bekasi.
"Penyetopan dananya tiba-tiba, yang jadi pertanyaan kenapa tiba-tiba?. Kenapa surat edarannya tanggal 18 baru keluar dan tanpa ada berita lebih dulu?," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menerangkan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Provinsi Jawa Barat dan menyatakan ada surat edaran dari Kementerian Sosial bahwa santunan korban meninggal akibat Covid-19 disetop.
Baca Juga: Puskesmas di Bekasi Terendam Banjir, Begini Kondisi Vaksin Covid-19
Selama ini, kata Endin, sudah ada sebanyak 300 ahli waris yang mengajukan santunan korban meninggal akibat Covid-19.
"Pengajuan ada 300, saya cek langsung dan tanyakan langsung, jawaban Provinsi sudah disampaikan ke pusat (Pemerintah Pusat)," ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada Tahun 2021. Sehingga Kemensos tidak akan menindaklanjuti rekomendasi dan usulan yang diajukan Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.
Surat tersebut pun kemudian disampaikan secara resmi kepada seluruh Kepala Dinas Sosial Provinsi seluruh Indonesia melalui surat Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021.
Surat itu dikeluarkan pada 18 Februari 2021 dan diteken oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Sunarti.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar