SuaraBekaci.id - Seorang Warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menyesalkan adanya penghentian penyaluran santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 oleh Kemeterian Sosial. Pasalnya, penghentian penyaluran santunan itu dinilai mendadak.
Warga Tambun Selatan yang menyesalkan penghentian penyaluran santuan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 itu bernama Basten.
Dia menceritakan, orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19 sekitar 3 minggu yang lalu. Lalu, dia mendapatkan informasi terkait dengan adanya santunan tersebut. Dia kemudian mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
Sesampainya di sana, Basten diminta melengkapi berkas. Setelah melengkapi berkas pada Jumat (18/2/2021), dia kemudian menyerahkan berkas tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi kemarin, Senin (21/2/2021).
Namun, saat datang Kantor Dinsos Kabupaten Bekasi dia mendapatkan informasi mendadak bahwa pemerintah melakukan penghentian penyaluran santunan untuk ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.
"Saya kan berkasnya selesai 18 kemarin, saat Senin saya datang menyerahkan berkas tiba-tiba ada surat edaran kalau dana santunan covid sudah disetop," kata Basten kepada SuaraBekaci.id, Selasa (23/2/2021).
Dia menyesalkan hal itu. Karena sebelumnya telah diminta untuk melengkapi berkas oleh Dinsos Kabupaten Bekasi.
"Penyetopan dananya tiba-tiba, yang jadi pertanyaan kenapa tiba-tiba?. Kenapa surat edarannya tanggal 18 baru keluar dan tanpa ada berita lebih dulu?," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menerangkan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Provinsi Jawa Barat dan menyatakan ada surat edaran dari Kementerian Sosial bahwa santunan korban meninggal akibat Covid-19 disetop.
Baca Juga: Puskesmas di Bekasi Terendam Banjir, Begini Kondisi Vaksin Covid-19
Selama ini, kata Endin, sudah ada sebanyak 300 ahli waris yang mengajukan santunan korban meninggal akibat Covid-19.
"Pengajuan ada 300, saya cek langsung dan tanyakan langsung, jawaban Provinsi sudah disampaikan ke pusat (Pemerintah Pusat)," ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada Tahun 2021. Sehingga Kemensos tidak akan menindaklanjuti rekomendasi dan usulan yang diajukan Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.
Surat tersebut pun kemudian disampaikan secara resmi kepada seluruh Kepala Dinas Sosial Provinsi seluruh Indonesia melalui surat Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021.
Surat itu dikeluarkan pada 18 Februari 2021 dan diteken oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Sunarti.
Tag
Berita Terkait
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar