SuaraBekaci.id - Seorang Warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menyesalkan adanya penghentian penyaluran santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 oleh Kemeterian Sosial. Pasalnya, penghentian penyaluran santunan itu dinilai mendadak.
Warga Tambun Selatan yang menyesalkan penghentian penyaluran santuan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 itu bernama Basten.
Dia menceritakan, orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19 sekitar 3 minggu yang lalu. Lalu, dia mendapatkan informasi terkait dengan adanya santunan tersebut. Dia kemudian mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
Sesampainya di sana, Basten diminta melengkapi berkas. Setelah melengkapi berkas pada Jumat (18/2/2021), dia kemudian menyerahkan berkas tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi kemarin, Senin (21/2/2021).
Namun, saat datang Kantor Dinsos Kabupaten Bekasi dia mendapatkan informasi mendadak bahwa pemerintah melakukan penghentian penyaluran santunan untuk ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.
"Saya kan berkasnya selesai 18 kemarin, saat Senin saya datang menyerahkan berkas tiba-tiba ada surat edaran kalau dana santunan covid sudah disetop," kata Basten kepada SuaraBekaci.id, Selasa (23/2/2021).
Dia menyesalkan hal itu. Karena sebelumnya telah diminta untuk melengkapi berkas oleh Dinsos Kabupaten Bekasi.
"Penyetopan dananya tiba-tiba, yang jadi pertanyaan kenapa tiba-tiba?. Kenapa surat edarannya tanggal 18 baru keluar dan tanpa ada berita lebih dulu?," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menerangkan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Provinsi Jawa Barat dan menyatakan ada surat edaran dari Kementerian Sosial bahwa santunan korban meninggal akibat Covid-19 disetop.
Baca Juga: Puskesmas di Bekasi Terendam Banjir, Begini Kondisi Vaksin Covid-19
Selama ini, kata Endin, sudah ada sebanyak 300 ahli waris yang mengajukan santunan korban meninggal akibat Covid-19.
"Pengajuan ada 300, saya cek langsung dan tanyakan langsung, jawaban Provinsi sudah disampaikan ke pusat (Pemerintah Pusat)," ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada Tahun 2021. Sehingga Kemensos tidak akan menindaklanjuti rekomendasi dan usulan yang diajukan Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.
Surat tersebut pun kemudian disampaikan secara resmi kepada seluruh Kepala Dinas Sosial Provinsi seluruh Indonesia melalui surat Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021.
Surat itu dikeluarkan pada 18 Februari 2021 dan diteken oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Sunarti.
Tag
Berita Terkait
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74